Tantang Roy Suryo Uji Status Cekalnya, Ade Darmawan: Coba Saja ke Singapura!

cumicumi.com
1 jam lalu
Cover Berita
































Anggota Tim Hukum Jokowi, Ade Darmawan, telah memberikan tanggapan terhadap klaim Roy Suryo terkait pencekalannya. Seperti diketahui, Roy Suryo menyebut status pencekalannya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, sudah berakhir. Sebuah klaim, yang sampai menjadi landasan pihak Roy Suryo untuk mengajukan praperadilan keempat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Ade Darmawan memberikan contoh yang sederhana, namun akan mutlak membuktikan ucapan itu secara nyata. Yakni, membuktikannya dengan menjadwalkan kepergian ke luar negeri. Menurut Ade, hal itu adalah cara paling sederhana bagi Roy untuk membuktikan klaimnya.

"Dia harus menguji, kalau dikatakan bahwa pencekalannya sudah berakhir, Roy Suryo harus menguji dengan cara bepergian ke luar negeri. Kan sederhana untuk menguji apakah pencekalan itu sudah berakhir," ujar Ade Darmawan pada hari Jumat (14/08/2026)

Baca Juga: Andi Azwan Sebut Roy Suryo "Pengecut", Praperadilan Berkali-kali Dinilai Cuma Cara Ulur Waktu

Tidak tanggung-tanggung, Ade Darmawan bahkan mencontohkan negara tujuan yang bisa dijadikan uji coba. Negara itu, tak lain adalah negara tetangga Indonesia, yakni Singapura.

"Katakanlah dia ke Singapura, ya, monggo silakan gitu loh" sambungnya

Masukan itu, berakar dari argumen Ade Darmawan soal status pencekalan. Di mana, Ade menilai bahwa status pencekalan sebagai bagian dari upaya paksa hukum bukanlah sesuatu yang bisa dibuktikan lewat narasi semata, melainkan lewat fakta di lapangan.

"Kita jangan, hukum itu bukan satu upaya paksa itu bukanlah sesuatu yang bisa dinarasikan. Upaya paksa itu dibuktikan dengan adanya kata, kalau untuk pencekalan ya termasuk upaya paksa," tegasnya

Ia mempersilakan Roy Suryo untuk langsung mencoba bepergian ke luar negeri sebagai pembuktian nyata.

"Monggo silakan jalan aja, coba ke luar negeri, kita lihat apakah ini akan diizinkan atau tidak," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IKADIM & Unhan Bangun Kemitraan Strategis Demi Peningkatan SDM Unggul
• 14 jam lalu
0
thumb
Telkomsel dan Provinsi Bali Hadirkan Ekosistem "AI for Education"
• 20 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Ujangbet, Transaksi Capai Rp 890 Miliar
• 23 jam lalu
0
thumb
BNPB: 5 Bandara dan Sejumlah Puskesmas Rusak Imbas Gempa NTT
• 1 jam lalu
0
thumb
Catat! Rekayasa Lalu Lintas saat Upacara HUT ke-81 RI 2026 di Istana Merdeka
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.