JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan menghadiri rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 untuk menggunakan transportasi umum.
Imbauan tersebut disampaikan untuk membantu meminimalisir kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan, mengingat sejumlah ruas jalan di Jakarta akan mengalami pengaturan dan pengalihan arus.
Baca Juga: Tarif Transjakarta, MRT, LRT Rp1 di Jakarta pada HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Ini Syaratnya
Menariknya, masyarakat bisa memanfaatkan tarif khusus Rp8 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sepanjang 17 Agustus 2026.
Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp8Berdasarkan informasi Dishub DKI Jakarta, tarif khusus Rp8 berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 17 Agustus 2026.
Tarif tersebut berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Dengan adanya tarif khusus tersebut, masyarakat yang hendak menghadiri berbagai rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-81 RI dapat mempertimbangkan transportasi umum sebagai pilihan perjalanan.
Selain tarif khusus, masyarakat perlu memperhatikan jam operasional masing-masing moda transportasi.
Baca Juga: Ada Karnaval Kendaraan Hias 17 Agustus 2026 di Jakarta, Lalin di 18 Ruas Jalan Dialihkan
MRT Jakarta pada 17 Agustus 2026 akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.
Sementara LRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.30 hingga 23.30 WIB.
Masyarakat yang menggunakan kedua moda tersebut diimbau menyesuaikan waktu perjalanan dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Untuk layanan Transjakarta, sejumlah rute juga mengalami penyesuaian operasional dan modifikasi lintasan selama rangkaian perayaan HUT ke-81 RI.
Pengguna Jalan Diimbau Hindari Ruas TerdampakDishub DKI juga mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas-ruas yang terdampak pengaturan lalu lintas selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Promo HUT ke-81 RI, Masuk Ancol Gratis 17 Agustus 2026, Ini Syarat dan Cara Reservasinya
Pengguna jalan diminta menyesuaikan perjalanan dengan rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Imbauan khusus juga diberikan kepada pengguna kereta api jarak jauh yang akan menuju Stasiun Gambir.
Dishub DKI meminta penumpang menyesuaikan waktu perjalanan dengan kondisi lalu lintas dan rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Jakarta Pusat.
Dengan tarif khusus Rp8 yang berlaku sepanjang 17 Agustus 2026, masyarakat dapat memilih transportasi umum untuk menuju lokasi kegiatan sekaligus membantu mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar kawasan perayaan.
Masyarakat tetap diimbau memperhatikan waktu operasional masing-masing moda serta mengikuti pengaturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Daftar 28 Akses Menuju Tol yang Bebas Ganjil Genap pada 17 Agustus 2026
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- transportasi umum Jakarta
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
- Transjakarta
- HUT ke-81 RI
- 17 Agustus 2026






Komentar (0)