JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan dan struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Jakarta dan Bali disiapkan menjadi pusat kegiatan keuangan internasional yang mencakup investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia.
"PFII ini akan menjadi wajah baru pusat-pusat keuangan kita. Jakarta dan mungkin Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia," kata Prabowo dalam memberikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
BACA JUGA:Momen Prabowo Ingat Gaji Guru: Jangan Habiskan Anggaran untuk Upacara dan Seremoni
Menurut Prabowo, PFII nantinya memiliki sejumlah lembaga, yakni Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.
PFII juga akan menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.
Meski demikian, Prabowo menegaskan kemudahan tersebut tetap disertai dengan penerapan tata kelola dan kepatuhan.
Pemerintah tetap akan menerapkan aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional.
BACA JUGA:Pendapatan Driver Ojol Dapat Bagian 92 Persen, Garda Indonesia Ungkap Dampak Aturan Baru
"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," tegasnya.
Selain PFII, Prabowo memperkenalkan Danantara Development Management Fund (DDMF) sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan kapasitas nasional dalam jangka panjang.
Menurut Prabowo, Danantara merupakan dana kedaulatan Indonesia yang harus menjadi instrumen pembangunan kapasitas nasional untuk puluhan tahun mendatang.
Sementara DDMF akan bertugas menyiapkan, mengembangkan, dan membiayai proyek strategis jangka panjang yang penting bagi Indonesia.
Proyek-proyek tersebut, kata dia, merupakan proyek yang belum dapat dibiayai melalui investasi komersial jangka pendek dan diupayakan tidak membebani APBN.
BACA JUGA:3,64 Miliar Serangan Siber Mengintai, BSSN Akui 90 Persen Aktivitas Digital Belum Terpantau
- 1
- 2
- »






Komentar (0)