Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Aceh memperoleh hibah Rp 27 miliar dari RP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF) untuk memperkuat pengelolaan kawasan hutan setempat.
“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” ucap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, dilansir Antara, Sabtu (15/8/2026).
Advertisement
Dana hibah Rp 27 miliar dari Green Climate Fund (GCF) via RBP REDD+ Indonesia ini dikucurkan atas prestasi Indonesia dalam menekan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Menurut Ampon Man, kerja sama pengelolaan dana RBP REDD+ menjadi penanda fase baru penguatan tata kelola hutan serta pembiayaan iklim di Aceh.
Ampon Man menjelaskan, dalam skema Pemerintah Aceh bertindak sebagai penerima manfaat, sedangkan Yayasan PETAI menjadi lembaga perantara yang memfasilitasi pengelolaan dan implementasi program bersama pemangku kepentingan daerah.
“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” kata Ampon Man.





Komentar (0)