jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah di semua tingkatan meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang dinilai tidak perlu.
Salah satunya anggaran untuk perayaan hari ulang tahun (HUT) kementerian maupun pemerintah daerah.
BACA JUGA: Prabowo Sapa 10 Ribu Massa di GBK, Don Muzakir: Program Rakyat Harus Dikawal
Prabowo mengatakan anggaran untuk kegiatan seremonial seharusnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat, seperti memperbaiki sekolah, rumah sakit, hingga meningkatkan kesejahteraan guru.
Hal itu dia katakan dalam agenda Nota Keuangan DPR/MPR/DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/8).
BACA JUGA: Pasang Target Ambisius, Prabowo Ingin Ekonomi 2027 Tumbuh 6%
“Saya berharap juga di semua provinsi dan semua kabupaten kota jangan ada anggaran untuk merayakan ulang tahun besar-besaran. Lebih baik perbaiki sekolah, perbaiki RS, tingkatkan gaji guru daripada seremoni, upacara-upacara,” ucap Prabowo.
Prabowo menekankan pentingnya efisiensi anggaran pemerintah di semua tingkatan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah dan desa.
BACA JUGA: Prabowo Wacanakan Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir
Dia menuturkan pemerintah harus menghilangkan praktik korupsi, penipuan, mark up, hingga penggelembungan anggaran dalam pembelanjaan pemerintah.
“Pemerintah harus lebih efisien di setiap tingkatan. Kita harus kurangi semua pengeluaran tidak efisien,” kata dia.
Eks Menteri Pertahanan itu juga mengungkapkan pemerintah saat ini telah menghapus anggaran untuk perayaan ulang tahun kementerian.
Menurut dia, peringatan HUT kementerian cukup dilakukan secara sederhana di kantor.
“Saya gembira sekarang tidak ada lagi anggaran untuk ultah kementerian. Ultah kementerian cukup potong tumpeng di kantor saja,” tuturnya.
Efisiensi tersebut perlu dilakukan agar anggaran negara dapat diarahkan untuk program yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. (dit/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Kejagung Temukan Bukti Baru TPPU
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi





Komentar (0)