Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya: Kita Ikuti Prosesnya

rctiplus.com
16 jam lalu
Cover Berita
Kasus Transfer Pricing PT TPL Seret Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya: Kita Ikuti ProsesnyaNasional | okezone | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 23:03Dengarkan Berita

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan akan kooperatif menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dalam perkara rasuah ini, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu ditetapkan tersangka.

“Kita ikuti prosesnya sesuai dengan hukum yang ada,” ujar Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Purbaya menekankan, tindakan dua tersangka tidak mewakili keseluruhan pegawai pajak alias individu. Mayoritas pegawai pajak, kata dia, bersikap profesional.

Untuk itu Purbaya meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pegawai Ditjen Pajak dengan pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung. “Tidak semua orang pajak seperti itu karena sifatnya oknum,” kata Purbaya.

Kejagung membongkar dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari dan menetapkan dua tersangka. Keduanya, SR dan BP, pegawai Ditjen pajak. 

Baca Juga:Imbas Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, Gubsu Bobby Gandeng TNI-Polri Pasok BBM ke SPBU

Kejagung menyatakan dugaan korupsi berkaitan dengan ekspor bubur kertas kepada perusahaan afiliasi. Transaksi tersebut berlangsung dalam rentang 2008 hingga 2025. 

Sejauh ini penyidik masih menghitung kerugian negara secara menyeluruh. Namun, penyidikan sementara menaksir kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar menjelaskan dugaan modus perkara. PT Toba Pulp Lestari disebut menjual produk dissolving pulp menggunakan nama high alpha pulp. 

“Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan,” ujar Saiful. 

Kondisi tersebut diduga membuat penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya. Penyidik, kata dia, masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lainnya. Pengembangan kasus juga diperlukan untuk memastikan seluruh pihak terkait dimintai pertanggungjawaban sesuai bukti.

Sementara itu, kuasa hukum PT Toba Pulp Lestari Sordame Purba belum memberikan tanggapan spesifik mengenai substansi kasus ini. Dia mengaku masih berada di luar kota dan belum bertemu tim maupun klien. 

Baca Juga:Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Sardame juga mengaku baru mengetahui perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan media. “Kami masih memerlukan informasi dan fakta yang terverifikasi dulu,” ujarnya. 

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa M 7,0 NTT, Jeneponto hingga Selayar Masuk Status Siaga Tsunami
• 9 jam lalu
0
thumb
5 Manfaat Ubi Ungu untuk Kesehatan yang Sayang Dilewatkan
• 3 jam lalu
0
thumb
Kala Anggota DPRD DKI Minta Jalur Sepeda Tak Dihapus, Dorong Penambahan Anggaran Perawatan
• 9 jam lalu
0
thumb
Pegadaian & Komunitas Ojek Dorong Pengelolaan Keuangan Cerdas Untuk Usaha Makin Kuat
• 20 jam lalu
0
thumb
Menteri Hukum Sebut Putusan MK Soal Penghinaan Presiden Sudah Clear
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.