2 Pria di Cirebon Ditangkap, Curi Uang dan Emas Saat Kebakaran

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Cirebon: Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur menangkap dua pria yang tega menggasak barang berharga milik korban kebakaran di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat. Keduanya memanfaatkan kepanikan di tengah kebakaran untuk mencuri tas berisi uang puluhan juta rupiah dan perhiasan emas.

Peristiwa tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Nur Janah, 41, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, menuturkan bahwa rumah korban yang berada di Kampung Penggung Utara RT 005 RW 010 Nomor 04 tersebut saat itu sedang dilalap si jago merah.

"Rumah korban saat itu sedang terjadi kebakaran," kata Juntar, Jumat, 14 Agustus 2026.

Saat rumahnya terbakar, korban bersama warga berusaha menyelamatkan berbagai barang yang masih bisa dievakuasi. Namun, di tengah situasi yang serba panik tersebut, sebuah tas berwarna ungu yang berisi barang berharga justru menjadi sasaran pelaku.

"Tas itu ternyata berisi uang tunai, perhiasan emas, dan sejumlah dokumen penting," ujar Juntar.

Baca Juga :

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower, 17 TKP Terungkap Kerugian Capai Rp432 Juta
Alih-alih mengamankan tas tersebut dan menyerahkannya kepada korban, dua pelaku yang berada di lokasi diduga mengambilnya untuk dikuasai dan kemudian membagi hasilnya. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai dan perhiasan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp60 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri informasi mengenai keberadaan barang-barang milik korban.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial SS, 35, buruh harian lepas yang merupakan warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dari pemeriksaan terhadap SS, polisi mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan pelaku kedua, SB, 35, buruh harian lepas yang tinggal di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

"Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Juntar.


Penangkapan dua pencuri saat kebakaran di Cirebon. (Istimewa)

Beberapa barang bukti yang berhasil didapatkan kepolisian, yaitu tas berwarna ungu, uang tunai Rp48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan untuk menyimpan sebagian uang hasil pencurian.

"Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan kami jalankan sesuai ketentuan," tegas Juntar.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam situasi darurat. Kebakaran maupun bencana dapat membuat kondisi lingkungan menjadi tidak terkendali dan membuka celah bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindak kejahatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Kekayaan Alam untuk Rakyat, Bukan Segelintir Orang
• 13 jam lalu
0
thumb
Teuku Zacky Putuskan Ganti Nama Panggilan, Hasil dari Perjalanan Spiritual
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo Akan Renovasi 10 Ribu Puskesmas, Setiap Puskesmas Dapat Anggaran Perbaikan Rp4 Miliar
• 6 jam lalu
0
thumb
Kapan Pengukuhan Paskibraka Nasional 2026 Upacara HUT ke-81 RI? Cek Jadwal Resminya
• 12 jam lalu
0
thumb
Tegang! Jet Tempur NATO Tembak Jatuh Drone di Latvia
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.