Jakarta, VIVA – Pembahasan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang ojek daring (ojol) tinggal tinggal selangkah lagi sebelum masuk tahap finalisasi bersama pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat lanjutan tersebut akan digelar di DPR pada Selasa 18 Agustus 2026 dengan melibatkan kementerian terkait.
"Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.
Menurut Dasco, pertemuan terakhir diperlukan untuk memastikan ketentuan yang disusun pemerintah tidak menimbulkan tafsir berbeda ketika diterapkan.
"Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," katanya.
Sebelum rapat final bersama pemerintah, DPR juga akan meminta pandangan dari perusahaan penyedia aplikasi ojek daring. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan rancangan regulasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyebut rancangan Perpres ojol diarahkan untuk mengatur layanan kendaraan roda dua, baik dalam mengangkut penumpang maupun barang.
"Yang menjadi fokus pengaturan mengenai hantaran orang dan barang. Roda dua, ya," kata Dudy.
Dudy mengatakan pemerintah masih menyempurnakan norma dalam Perpres untuk mencegah perbedaan tafsir, termasuk dalam ketentuan mengenai layanan pengiriman barang dan dokumen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pengelompokan pengemudi ojol sebagai UMKM diharapkan memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi mereka.
Status tersebut juga dinilai dapat membuka kesempatan bagi pengemudi ojol untuk memperoleh berbagai kebijakan dan insentif yang disediakan pemerintah bagi pelaku UMKM.
Namun, Maman membantah anggapan bahwa pengemudi ojol akan langsung dikenai pajak setelah masuk kategori UMKM.
"Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita, mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah, ini segala macam, saya luruskan, tidak. Jadi, 100 persen itu isu hoaks," katanya.






Komentar (0)