Perpres Ojol Masuk Tahap Final, DPR Jadwalkan Rapat dengan Pemerintah 18 Agustus

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pembahasan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang ojek daring (ojol) tinggal tinggal selangkah lagi sebelum masuk tahap finalisasi bersama pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat lanjutan tersebut akan digelar di DPR pada Selasa 18 Agustus 2026 dengan melibatkan kementerian terkait.

Baca Juga :
Dasco: RUU Perampasan Aset Terus Berproses
Puan Pamer Capaian DPR: Sejak 2024, 28 Undang-undang Disahkan

"Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

Menurut Dasco, pertemuan terakhir diperlukan untuk memastikan ketentuan yang disusun pemerintah tidak menimbulkan tafsir berbeda ketika diterapkan.

"Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," katanya.

Sebelum rapat final bersama pemerintah, DPR juga akan meminta pandangan dari perusahaan penyedia aplikasi ojek daring. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan rancangan regulasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyebut rancangan Perpres ojol diarahkan untuk mengatur layanan kendaraan roda dua, baik dalam mengangkut penumpang maupun barang.

"Yang menjadi fokus pengaturan mengenai hantaran orang dan barang. Roda dua, ya," kata Dudy.

Dudy mengatakan pemerintah masih menyempurnakan norma dalam Perpres untuk mencegah perbedaan tafsir, termasuk dalam ketentuan mengenai layanan pengiriman barang dan dokumen.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pengelompokan pengemudi ojol sebagai UMKM diharapkan memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi mereka.

Status tersebut juga dinilai dapat membuka kesempatan bagi pengemudi ojol untuk memperoleh berbagai kebijakan dan insentif yang disediakan pemerintah bagi pelaku UMKM.

Namun, Maman membantah anggapan bahwa pengemudi ojol akan langsung dikenai pajak setelah masuk kategori UMKM.

"Saya mau luruskan kalau misalnya ada yang cerita-cerita, mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah, ini segala macam, saya luruskan, tidak. Jadi, 100 persen itu isu hoaks," katanya.

Baca Juga :
Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat Imbas Pemotongan Biaya Aplikator
Apresiasi Peluncuran Motor Listrik Nasional, Sari Yuliati: Wujud Nyata Visi Kemandirian Presiden Prabowo
Momen Ketua DPR Puan Maharani Datang ke Sidang Tahunan MPR Setelah Prabowo, Batal Foto Bersama

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transaksi QRIS di Sulteng alami tren positif, tumbuh 236 persen
• 17 jam lalu
0
thumb
Gerindra Ungkap Alasan Para Sekjen Partai Koalisi Prabowo Berkumpul
• 17 jam lalu
0
thumb
Puan Minta APBN 2027 Berpihak ke Rakyat: Jangan Biarkan Rakyat Menunggu
• 8 jam lalu
0
thumb
Ketua DPD RI Ajak Pusat dan Daerah Perkuat Pembangunan Bersama
• 7 jam lalu
0
thumb
Teganya Ibu di Depok, Buang Jasad Bayi yang Diaborsi gara-gara Takut Gagal Jadi TKW
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.