Dasco soal Presiden Mau Bentuk Peradilan Ad Hoc Khusus BUMN: DPR Akan Kaji

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan mengkaji terlebih dahulu usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk peradilan ad hoc khusus BUMN.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Dasco mengatakan usulan tersebut muncul setelah Prabowo menyoroti banyaknya perusahaan BUMN yang mengalami kerugian akibat tata kelola yang dinilai tidak baik.

“Ya, itu kan tadi ada usulan karena Pak Presiden terlalu bersemangat menyampaikan bahwa memang ke belakang itu BUMN-BUMN kita banyak yang rugi karena tata kelola yang tidak baik,” kata Dasco.

Menurut Dasco, DPR perlu mengkaji lebih lanjut usulan tersebut, termasuk dari sisi aturan yang diperlukan apabila pemerintah dan DPR sepakat membentuk peradilan ad hoc tersebut.

“Nah, tentunya kami akan kaji dulu mengenai hal itu, dan juga kalau adapun aturan, kan itu adalah pemerintah dan DPR. Begitu,” ucap dia.

Prabowo Usulkan Peradilan Ad Hoc Khusus BUMN

Sebelumnya Prabowo mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mengatakan, sejak Danantara dibentuk, ditemukan 1.074 perusahaan BUMN. Jumlah tersebut mengejutkannya karena sebelumnya ia mengira jumlah perusahaan BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

Ia mengatakan perusahaan BUMN terkadang berjalan tidak semestinya.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.

Karena itu, Prabowo ingin membentuk lembaga pengadilan khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” kata dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah
• 14 jam lalu
0
thumb
Promo Makanan 17 Agustus 2026, Ada Diskon 17 Persen hingga Makan Sepuasnya
• 14 jam lalu
0
thumb
ABP: Prabowo Buktikan Negara Hadir, Ada 121 Kebijakan Transformatif
• 2 jam lalu
0
thumb
Pantun di Sidang Tahunan MPR, Muzani: Pesan untuk Rakyat, Jangan Saling Menghujat
• 12 jam lalu
0
thumb
Belanja Perlindungan Sosial Rp 549,9 T, Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.