Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 sebesar Rp 735 triliun, naik 5,5% dibandingkan outlook TKD 2026 yang sebesar Rp 696,9 triliun. Namun, angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025 sebelum pemangkasan yang mencapai Rp 919,9 triliun.
"Ini di luar dana rekonstruksi, jadi itu beda lagi, yang ini dana TKD," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan 2027, Jumat (14/8).
Purbaya mengatakan, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan setiap daerah secara berkala. Pemantauan tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan fiskal daerah dapat direspons sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mencapai Rp 1.153,9 triliun. TKD yang semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun mendapatkan alokasi tambahan anggaran.
Pemerintah memberikan tambahan Rp 10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra dan dana khusus sebesar Rp 2,7 triliun. Kementerian Keuangan pada 5 Agustus 2026 juga kembali memberikan tambahan TKD kepada 546 daerah dengan total Rp 18,9 triliun.
Dengan berbagai tambahan tersebut, total TKD pada 2026 mencapai Rp 725,2 triliun. Di sisi lain, pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sebesar Rp 428,9 triliun.
Tito mengatakan hingga 31 Juli 2026, total pendapatan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang telah masuk mencapai Rp 606,8 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 691,8 triliun.
Namun, dari sisi belanja, realisasi pada 2026 justru lebih tinggi secara persentase. Hingga 31 Juli 2026, belanja daerah mencapai Rp 538,6 triliun atau 42,5% dari pagu. Persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan 41,7% pada periode yang sama tahun lalu, meskipun secara nominal realisasi belanja 2025 tercatat sekitar Rp 576 triliun.
Tambahan Rp18,9 Triliun untuk Daerah
Tito menjelaskan, tambahan TKD sebesar Rp 18,9 triliun yang diberikan pemerintah pada 5 Agustus terutama ditujukan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan untuk membiayai belanja pegawai, khususnya pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tambahan tersebut juga diarahkan untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut telah membantu mengatasi sebagian besar persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah. Namun, pemerintah masih mengevaluasi kondisi 26 daerah yang dinilai masih menghadapi persoalan.
Tito mengatakan Kemendagri masih menunggu perhitungan dari Kementerian Keuangan terkait besaran TKD masing-masing daerah pada 2027. Setelah pemerintah pusat menetapkan besaran TKD, Kemendagri akan memberikan masukan mengenai alokasi berdasarkan kondisi provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia menekankan, kapasitas fiskal rendah akan menjadi salah satu prioritas dalam usulan alokasi TKD. Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan daerah yang terdampak bencana di Sumatra.
"Intinya dari Kemendagri akan mengusulkan, satu, membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah karena PAD-nya rendah, itu prioritas. Yang kedua adalah daerah-daerah yang terkena dampak bencana yang kemarin," kata Tito.





Komentar (0)