Grid.ID - Baru-baru ini, kronologi pria dianiaya debt collector di Bekasi menjadi perbincangan publik. Pasalnya, korban dipukul menggunakan kursi besi.
Peristiwa penganiayaan ini menjadi perbincangan publik. Kejadian ini terjadi di kawasan Taman Villa Baru, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dikutip dari Kompas pada Jumat (14/8/2026), kejadian ini terjadi pada Sabtu (8/8/2026) lalu. Kejadian pemukulan ini terjadi sekira pukul 18.02 WIB.
Kronologi pria dianiaya debt collector ini terekam CCTV dan videonya pun viral di jagat maya. Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan bahwa pelaku adalah KS yang merupakan debt collector.
Sedangkan, korban adalah MR (38). Ia menjelaskan bahwa pelaku masih berada di lokasi kejadian saat ditangkap.
"Pelaku KS masih berada di lokasi sehingga langsung diamankan," ujarnya.
Suparmin menegaskan bahwa pihaknya mendapat laporan terkait kejadian ini. Sehingga, pihaknya segera meluncur ketempat kejadian.
"Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, anggota kami langsung meluncur ke lokasi. Ternyata benar telah terjadi pemukulan dengan menggunakan kursi," jelasnya.
"Ternyata benar telah terjadi pemukulan dengan menggunakan kursi besi," Lanjut dia.
Lalu, bagaimana kronologi pria dianiaya debt collector ini? Dikutip dari tribunJakarta pada Jumat (14/8/2026), hal ini bermula lantaran BL (32), kekasih MR menunggak pembayaran kredit mobil.
Diketahui, BL menunggak hingga 9 bulan. Beberapa debt collector pun telah mendatangi rumah BL untuk menagih pembayaran.
Namun, BL tidak berada di lokasi saat penagihan tersebut. Kemudian, MR saat itu tengah berkunjung ke rumah kekasihnya.
"Yang punya utang atau nunggak adalah pacar korban dan korban sendiri kebetulan lagi berkunjung di rumah tersebut," jelasnya.
KS pun emosi lantaran tidak bisa bertemu dengan BL. Sehingga, proses pembayaran kembali tersendat.
Karena hal itu, KS pun marah dan memukul MR menggunakan kursi. Kejadian itu terekam kamera CCTV.
"Terlapor emosi karena pada saat datang ke TKP ingin bertemu dengan debitur namun jawaban korban menurut terlapor tidak menghiraukan terlapor dan akhirnya marah dan emosi lalu mukul pake kursi," jelas Suparmin.
Setelah kejadian itu, MR melakukan visum. Tak hanya itu, ia juga melaporkan kronologi kejadian tersebut ke polisi.
"Setelah kita menemukan fakta dan alat bukti yang cukup, kita melakukan penahanan terhadap pelaku," jelasnya.
Polisi pun telah mengamankan beberapa alat bukti antara lain hasil visum, keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga kursi besi. Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
Namun, polisi masih mendalami rangkaian kronologi pria dianiaya debt collector ini. Termasuk tunggakan kredit kendaraan BL.
"Untuk nominalnya sendiri belum bisa ditaksir ya, kemarin belum bisa dijelaskan," ungkapnya.
"Kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat apabila terjadi hal-hal yang sama atau serupa, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan kepolisian atau layanan cepat kepolisian 110," pungkas Suparmin. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)