Puan Ungkap 8 Masalah yang Perlu Tindak Lanjut, Termasuk Penyelesaian Kasus Hukum dan PHK

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026-2027, Jumat (14/8/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebutkan delapan permasalahan yang menjadi perhatian rakyat dan perlu mendapat tindak lanjut.

Puan menyampaikan hal itu saat berpidato di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Masalah pertama, menurut dia, adalah penyelesaian berbagai kasus hukum.

Kedua, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah.

“Perluasan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online,” kata dia menyampaikan permasalahan ketiga.

Baca Juga: Ketua MPR Ahmad Muzani Serukan Setop Perang: Indonesia Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Keempat, antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian.

Kelima, evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Keenam, penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil.

Ketujuh, masalah PHK.

Kedelapan, akses pelayanan BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyampaikan, pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan 14 rancangan undang-undang (RUU) pada tahap pembicaraan satu.

DPR RI, kata dia, juga akan melanjutkan 43 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU tentang Perampasan Aset.

Baca Juga: Puan Antar Prabowo, Disusul Jokowi Berjalan Sendirian'

 

“RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dirasakan rakyat.

“DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut.”

Ia menekankan, DPR melalui fungsi pengawasan, juga terus memastikan kinerja pemerintah agar berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin baik.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ketua dpr ri
  • puan maharani
  • dpr ri
  • rapat paripurna
  • PHK
  • penyelesaian kasus hukum
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR Hari Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
Dusan Vlahovic gabung Besiktas dengan status bebas transfer
• 17 jam lalu
0
thumb
Pegadaian dan Kadin Indonesia Kolaborasi Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan Dunia Usaha
• 5 jam lalu
0
thumb
Wall Street Hijau, S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru
• 12 jam lalu
0
thumb
Liburan Seru, Jelajahi Pesona Malaysia, Singapura dan Thailand
• 34 menit lalu
0
Berhasil disimpan.