Grid.ID - Proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini kembali menjadi sorotan. Persidangan yang tengah berjalan ini memasuki tantangan baru setelah muncul informasi hasil mediasi yang disampaikan kepada publik.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merasa keberatan dengan adanya kebocoran informasi mengenai pekerjaan rumah (PR) yang diberikan mediator. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses mediasi yang seharusnya diketahui oleh pihak-pihak terkait saja.
“PR itu hanya yang tahu adalah para prinsipal. Bahkan ada permintaan secara tegas oleh mediator itu mengatakan bahwa jangan ada keluar sepatah kata pun tentang PR itu dari para kuasa hukumnya,” ujarnya Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Pihak Ruben mempertanyakan alasan mengapa informasi mengenai PR bisa sampai diketahui publik. Menurut Minola persoalan yang dibahas dalam proses mediasi seharusnya tidak perlu disampaikan secara terbuka kepada media.
“Jadi saya nggak mengerti kenapa kok misalnya ada orang yang kemudian bicara tentang PR-PR, kami nggak bersedia, nggak ini, kenapa kok jadi dibuka dari awal?” Ujar Minola.
Menurut Minola, bukan kepentingan publik untuk mengetahui secara detail mengenai tugas yang diberikan mediator kepada Ruben dan Sarwendah. Ia bahkan mempertanyakan manfaat informasi tersebut diberitahukan kepada publik.
“Apa pentingnya masyarakat tahu tentang ada PR atau tidak ada PR? Berhasil atau tidak berhasilnya PR itu apa kepentingan masyarakat? Nggak ada kepentingannya,” lanjut Minola dalam pernyataannya.
Ia menegaskan bahwa tugas yang ada merupakan bagian dari proses mediasi yang harus dipertanggungjawabkan oleh kedua pihak kepada mediator. Baginya, hasil dari pekerjaan rumah tersebut semestinya dibahas kembali dalam ruang mediasi.
“Kepentingannya hanya bagi pada prinsipal dan kepada mediatornya. Jadi harusnya yang berkaitan dengan apapun yang menjadi amanah daripada mediator itu, ya nanti disampaikanlah di depan mediatornya.”
Bagi pihak Ruben, keterbukaan informasi mengenai proses hukum memang penting, tetapi ada batasan yang tetap perlu dihormati. Apalagi, mediasi merupakan tahapan yang melibatkan pembicaraan antara kedua pihak untuk mencari jalan terbaik selama proses hukum terkait perebutan hak asuh anak berlangsung.
Minola pun berharap seluruh pihak dapat menghormati aturan yang berlaku selama proses persidangan berlangsung. Ia menilai setiap informasi yang sifatnya internal sebaiknya tidak langsung dibawa ke ruang publik sebelum disampaikan dalam forum yang semestinya.
"Semua hasilnya, berjalan atau tidak berjalan, itu harusnya orang pertama yang harus mendapatkan informasi itu adalah mediator, bukan publik, bukan media,” tutup Minola dalam pernyataannya, Rabu (12/8/2026).
Pihak Ruben Onsu sendiri memilih untuk tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menyerahkan persoalan mengenai PR tersebut kepada mediator dan akan memberikan jawaban sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam persidangan. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)