Roy Suryo Balas Tantangan Jokowi soal Sidang Ijazah: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo merespons tantangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dirinya mengikuti sidang pokok perkara, kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, alih-alih mengajukan praperadilan.

Roy justru menilai pihak yang melontarkan tantangan tersebut tidak memahami hukum. Dia meminta pihak tersebut membaca kembali ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Status Tersangka-Pencekalan Dinyatakan Tidak Sah

"Kami juga menantang, menjawab, kan ada orang di sana bilang 'kalau berani ya langsung pokok perkara'. Orang itu tidak mengerti hukum. Saya pastikan orang yang bicara di Solo itu tidak mengerti hukum, biar baca dulu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujar Roy kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Roy, pengajuan praperadilan berkaitan dengan proses hukum terhadap dirinya, dan tidak dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari sidang pokok perkara.

Baca Juga :
Roy Suryo Gugat Pencekalan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

"Kalau ada yang namanya praperadilan, itu menunda pokok perkara. Kalau dia melakukan, malah nabrak, menyuruh, nyuruh itu, dia melanggar hukum. Dia harus ditangkap, orang yang ada di Solo itu," tuturnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemlu Soal Passex KRI I Gusti Ngurah Rai dengan China: Diplomasi Maritim
• 22 jam lalu
0
thumb
Setjen MPR Matangkan Persiapan Sidang Tahunan 2026, Mini ICU hingga Penyambutan Presiden Disiagakan
• 15 jam lalu
0
thumb
Korban Tewas Gempa Kolombia Bertambah Jadi 281 Orang, Hampir 400 Lainnya Masih Hilang
• 1 jam lalu
0
thumb
Dulu Banyak Pengkritik Presiden Dipenjara, Kini Putusan MK Hentikan Praktik Kriminalisasi
• 20 jam lalu
0
thumb
Nunggu Sertifikat Tanah di Bali Bisa 55 Hari, Sekarang Pemerintah Janji Cuma 10 Hari
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.