JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk pengadilan khusus untuk memeriksa kinerja para direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan kinerja 30 tahun terakhir.
Merespon itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, konteks arahan Kepala Negara tersebut, diartikan secara umum terkait penanganan tindak pidana korupsi.
"Terkait pernyataan Bapak Presiden terkait dengan apa namanya tindak pidana korupsi, kan beliau bicara secara general. Pesan beliau jelas, tindak pidana korupsi itu adalah musuh bangsa. Bukan hanya musuh pemerintah, tapi musuh bangsa," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
BACA JUGA:Prabowo Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut Pejabat di Balik Tambang Timah Ilegal
Menurutnya, poin utama yang ingin disampaikan oleh Presiden adalah perbaikan tata kelola birokrasi, bukan semata-mata tindakan penghukuman.
"Karena itu diperlukan tata kelola yang baik bukan hanya sekedar soal menghukum, tapi bagaimana membuat birokrasi, beliau kan bicara secara umum soal birokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk meminimalisir potensi penyelewengan, pemerintah mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis digital secara menyeluruh.
"Karena itu di mana-mana beliau selalu menyatakan salah satu cara terbaik untuk mengurangi tindak pidana korupsi kalau sama sekali tidak bisa kita bersihkan 100 persen, lakukanlah sistem pemerintahan yang berbasis digital," jelasnya.
"Sambil menyiapkan regulasi untuk membuat lebih jera lagi para orang-orang yang mungkin punya keinginan untuk melakukan itu. Jadi konteksnya sebenarnya di situ Bapak Presiden," sambungnya.
Supratman menyampaikan, penilaian Presiden terhadap efisiensi dan integritas di jajaran BUMN maupun birokrasi tidak didasarkan atas asumsi atau perasaan pribadi, melainkan berdasarkan fakta serta aspirasi langsung dari masyarakat.
BACA JUGA:Prabowo Sentil Birokrat yang Perkaya Diri, Keluarga dan Kelompok
"Presiden sudah menyatakan tidak boleh menggunakan perasaannya untuk menilai sesuatu tetapi justru karena mendengar jeritan dari seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Menurutnya, dengan penguatan digitalisasi dan pembenahan tata kelola, dapat menciptakan lingkungan birokrasi dan BUMN yang lebih efisien, transparan, serta bersih dari praktik korupsi.
"Nah karena itu sistem pemerintahan berbasis digital itu adalah solusi terbaik bagi pemberantasan upaya pencegahan, pencegahan maksudnya pencegahan supaya jangan perilaku korupsi itu bisa terus berjalan," tutupnya.






Komentar (0)