Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut 1.000 tambang timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Negara mengatakan 1.000 tambang tersebut telah ditutup oleh pemerintah pada tahun lalu. Prabowo menduga sebagian tambang ilegal tersebut dapat beroperasi karena bantuan oknum aparat penegak hukum.
"Saya benar-benar meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut perkara ini. Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa pejabat kepolisian," kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-81 RI di ruang sidang paripurna DPR, Jumat (14/8).
Terkait pengusutan 1.000 tambang timah ilegal, Prabowo juga menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Keamanan Laut Irvansyah untuk mengusut keran ekspor ilegal, "Tugasmu jaga itu penyelundupan. Kenapa masih banyak penyelundupan di Bangka Belitung?" katanya.
Prabowo mengatakan, instruksi tersebut merupakan tantangan kepada pembantunya untuk melakukan tugasnya dengan baik. Sebab, pengusutan pelaku yang menambang secara ilegal dinilai sebagai bentuk penegakan kebenaran.
Prabowo mengingatkan bahwa rakyat saat ini sudah tidak mau menerima ketidakadilan. Selain itu, seluruh performa penegak hukum dapat mudah diketahui oleh publik lantaran tingginya adopsi ponsel pintar saat ini.
Pasca penutupan 1.000 tambang ilegal tersebut, Prabowo mencatat performa PT Timah Tbk naik 900% secara tahunan pada paruh pertama tahun ini menjadi Rp 2,7 triliun. Alhasil, Kepala Negara mencatat valuasi saham emiten berkode TINS ini naik 280% secara tahunan pada bulan ini.
"Sayang kepala BP Danantara tidak memberi proyeksi kenaikan harga saham itu kepada kita," ujarnya.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal mencapai Rp271 triliun. Dengan luas daratan mencapai 1,6 juta hektar, dalam kurun waktu enam tahun (2014-2020), Kepulauan Bangka Belitung telah kehilangan hutan tropis seluas 460.000 hektar
Selain hutan, ekosistem sungai juga menghadapi tantangan. Tercatat ada lebih dari 2.000 sungai yang bermuara di Selat Bangka dan Pesisir Timur yang berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Pada 2019, sekitar 55% sungai tercemar, yang diperparah dengan degradasi hutan mangrove seluas 10.858 hektar, hanya dalam kurun waktu satu tahun (2019–2020).
WALHI menilai eksploitasi pertambangan timah menyebabkan angka lahan kritis di Bangka Belitung kian bertambah. Catatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bangka Belitung menunjukkan angkanya mencapai 167.104 hektare (ha) dari total 1.668.933 ha hutan dan lahan.





Komentar (0)