Ajukan Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Pasuruan Optimalkan PAD dan Belanja Prioritas

beritajatim.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan resmi mengajukan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna bersama DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (13/8/2026). Langkah strategis penyesuaian anggaran ini diambil untuk merespons dinamika fiskal daerah, evaluasi pelaksanaan semester pertama, serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Dalam pengajuan draf perubahan anggaran tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan dari Rp1.197.400.210.002,08 menjadi Rp1.312.861.723.322,87 atau naik sebesar Rp115.461.513.320,79. Kenaikan PAD ini ditopang utama oleh penyesuaian target penerimaan Pajak Daerah yang melonjak menjadi Rp753.912.333.816,44 serta Retribusi Daerah yang mencapai Rp541.307.807.394,86.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan instrumen penting untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika perkembangan kondisi daerah serta pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat prioritas dan mendesak. Dengan kemampuan fiskal yang ada, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen melakukan pengelolaan anggaran secara selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.

Gus Shobih menjelaskan bahwa terlepas dari peningkatan PAD, belanja daerah secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar Rp176.973.138.987,90 sehingga total belanja daerah disesuaikan menjadi Rp3.740.351.096.307,77. Efisiensi ini dilakukan menyusul adanya penurunan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang menyusut Rp177.082.386.500,00 menjadi Rp2.127.621.432.000,00.

“Langkah penyesuaian dan efisiensi belanja tetap kami arahkan untuk menjaga prioritas pada pelayanan dasar masyarakat, terutama alokasi anggaran pendidikan yang naik menjadi Rp1,23 triliun dan kesehatan yang mencapai Rp1,001 triliun. Kami berharap proses pembahasan P-APBD bersama DPRD dapat berjalan lancar demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Pasuruan yang maju dan sejahtera,” ujar Gus Shobih.

Di ranah belanja operasi, Pemkab Pasuruan mengalokasikan Belanja Pegawai sebesar Rp1.689.940.831.714,90 serta Belanja Modal yang justru mengalami kenaikan menjadi Rp343.919.611.269,77. Selain itu, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) juga ditingkatkan menjadi Rp17.551.605.750,00 guna mengantisipasi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah juga telah kita selaraskan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan angka SiLPA sebesar Rp303.367.940.984,90. Penggunaan anggaran difokuskan secara cermat agar seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi dengan akuntabel dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi jajaran eksekutif dan legislatif dalam mengawal roda pemerintahan di Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, draf Raperda ini akan memasuki tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (ada/kun)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Laptop China Laku Keras Saat Krisis, Pendapatan Naik Drastis
• 19 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Menteri-menteri Kerja Keras, Ada yang Pingsan hingga Operasi
• 8 jam lalu
0
thumb
Ngemil Sambil Kerja? Intip Sisi Baik dan Buruknya untuk Tubuh dan Produktivitasmu
• 8 jam lalu
0
thumb
Serangan Bom di Afghanistan Tewaskan Wali Kota Faizabad
• 16 jam lalu
0
thumb
Portal Radar MBG: Inovasi BGN Untuk Pengawasan Program MBG Oleh Publik
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.