Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan Indonesia telah memilih Pancasila dan bentuk negara kesatuan dengan daerah sebagai salah satu pilarnya.
Hal itu disampaikan Sultan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
“Para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila dan memilih bentuk negara kesatuan dengan daerah sebagai pilarnya,” kata Sultan.
Menurut Sultan, konstitusi memberikan kewenangan kepada provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi.
“Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sultan menekankan hubungan pemerintah pusat dan daerah tidak seharusnya dipandang sebagai dua pihak yang saling berhadapan atau menyalahkan. Keduanya merupakan bagian dari satu kesatuan negara.
Dia mengatakan DPD RI memiliki peran sebagai penghubung aspirasi daerah dengan pemerintah pusat. Saat ini, DPD RI menjadi rumah bagi 152 wakil daerah dari 38 provinsi. Karena itu, Sultan menegaskan setiap agenda pembangunan nasional harus dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Oleh karenanya, setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan hadir di wilayah perbatasan,” ujar Sultan.






Komentar (0)