JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI yang akan berlangsung pada Jumat (14/8/2028) akan berlangsung sedikit berbeda.
Kini, lembaga-lembaga tersebut tidak akan memutar lagu yang dapat memancing anggota dewan berjoget.
Seturut rencana, hanya lagu bernuansa perjuangan yang akan menggema di ruang rapat paripurna.
Pengubahan itu diharapkan tidak memancing polemik seperti peristiwa demo Agustus 2025.
Baca juga: Cita-cita Besar Prabowo soal Motor Listrik Nasional: Dari 20.000 Menuju 2 Juta Unit
Saat itu, viral sebuah video yang memperlihatkan anggota dewan asik berjoget di sela-sela sidang tahunan.
Peristiwa itu disinyalir menjadi salah satu penyulut kemarahan warga di tengah kondisi ekonomi sulit hingga berujung turun ke jalan.
"Jadi sesuai dengan yang sudah disiapkan oleh panitia, lagu juga yang akan ditampilkan adalah lagu-lagu yang nasionalisme, perjuangan sehingga menghindari gerakan-gerakan yang akan nanti memancing," ujar Ketua DPR RI Sultan B. Najamuddin, seusai gladi bersih Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI 2026, Kamis (13/8/2026).
Baca juga: Presiden Prabowo 2 Kali Pidato di Parlemen Hari Ini, Sampaikan Kinerja Negara dan RAPBN 2027
Lantas, akankah pengubahan lagu ini mampu menjawab krisis empati?
Analis Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo menilai, pengubahan lagu tidak akan berarti apa-apa selama masalah utamanya tidak ditangani.
Masalah tersebut, yakni bentuk ketidaksensitifan yang lain—yang dapat dilihat dari perilaku dan tutur kata sehari-hari anggota dewan.
"Yang salah kan bukan lagunya. Yang salah itu ya ketidaksensitifan anggota DPR ketika rakyat ekonominya terhimpit dan menjerit, mereka malah joget-joget. Jadi itu sebenarnya enggak menjawab persoalan," kata Kunto kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2026).
Baca juga: Sekjen Partai Koalisi Prabowo Berkumpul, Refleksi Jelang HUT RI
Kunto menuturkan, lagu apapun pada dasarnya dapat digunakan untuk berjoget.
Bahkan, lagu dengan nuansa sedih sekalipun tetap bisa dijadikan mengiring joget, begitu pula lagu K-pop maupun dangdut yang memang lekat dengan aktivitas bergoyang.
Ia menekankan, persoalan utamanya adalah apakah perilaku dan sikap anggota dewan selama ini sudah sesuai dengan moralitas dan nilai sosial atau sebaliknya.
"Masalahnya ada di perilaku dan sikap anggota DPR-nya. Kalau mau ngubah lagu apapun, selama problem-nya adalah perilaku anggota DPR yang tidak sesuai dengan ekspektasi warga, ekspektasi masyarakat, itu akan sama saja," beber Kunto.






Komentar (0)