Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Jakut dan Tangerang

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab atau laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis etomidate. Laboratorium tersebut berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Tangerang dan dikembangkan ke apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Polisi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diketahui telah menjalankan aktivitas pembuatan dan peredaran etomidate selama kurang lebih satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut, obat bius jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cairan vape tersebut diduga telah dipasarkan sebanyak tiga kali.

Polisi mengendus sedikitnya 15.000 unit cartridge vape berisi etomidate telah beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya akan merilis dan menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba jaringan internasional yang melibatkan warga negara China," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,9 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk

Menurut David, pelaku menyamarkan tempat tinggalnya di apartemen dengan mendesain ruangan sedemikian rupa sebagai laboratorium pembuatan cartridge. Adapun modus operandi penjualannya kepada masyarakat menggunakan sistem drop point dan berkomunikasi melalui media sosial.

"Perlu saya jelaskan, di hadapan kita semua ini adalah barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu cartridge etomidate siap pakai sebanyak 350 unit, kemudian bahan baku untuk pembuatan Etomidate sebanyak 2,8 kilogram," katanya.

"Apabila diproduksi, bahan baku tersebut dapat menghasilkan 14.000 unit cartridge yang mengandung Etomidate. Kami jelaskan pula bahwa bahan baku ini diimpor dari Vietnam," sambung David.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila di lingkungannya terdapat indikasi peredaran gelap narkoba. Ia juga mengajak masyarakat menjauhi obat-obatan terlarang demi mewujudkan generasi muda Indonesia yang gemilang.

"Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti dan alat pendukung telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.




(aik/ygs)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengenal Desil 1-10, Cara Pemerintah Menilai Tingkat Kesejahteraan Masyarakat
• 8 jam lalu
0
thumb
SPPG di Magetan Wajib Serap Telur Langsung dari Peternak, BGN Terbitkan SE Nomor 14 Tahun 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Pelaku Penyiksaan Terhadap Anak Kandung di Purwakarta Ditangkap
• 6 jam lalu
0
thumb
Kekeringan Melanda Makassar, 47 Ribu Warga di Enam Kecamatan Kesulitan Air Bersih
• 3 jam lalu
0
thumb
Kemensos Siapkan Bantuan dan Safe House bagi Korban Karhutla
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.