Foto: 8 WNA Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digiring ke Bareskrim

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Awak kapal MV King Sun yang menjadi tersangka kasus dugaan penyelundupan ketamin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (13/8).

Para tersangka langsung digiring oleh petugas kepolisian dengan pengawalan ketat setibanya di lokasi.

Bareskrim Polri menetapkan kedelapan awak kapal tersebut setelah menggagalkan penyelundupan muatan ilegal di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Para tersangka terdiri dari satu orang warga negara (WN) Taiwan dan tujuh orang warga negara Myanmar. Operasi bersama Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea cukai dan Koarmada 1 TNI AL itu menyita barang bukti berupa 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin.

Kasusnya penyelundupan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Para pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNN Gerebek Kampung Bahari, Pramono: Pemprov DKI Dukung Sepenuhnya
• 23 jam lalu
0
thumb
Mengapa Himbara Berisiko Terjebak dalam Pembiayaan Koperasi Merah Putih?
• 6 jam lalu
0
thumb
Lodewyk Pusung Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
• 21 jam lalu
0
thumb
PNM perkuat dampingi pelaku usaha ultra mikro jaga ekonomi keluarga
• 23 jam lalu
0
thumb
Purbaya: Layer Baru Cukai Rokok Ditarget Berlaku 2026, Tarif Masih Dibahas DPR
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.