Purbaya Tambah Anggaran Operasional Bea Cukai Rp1 Miliar untuk Buru Penyelundupan

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menkeu mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran operasional bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya Tambah Anggaran Operasional Bea Cukai Rp1 Miliar untuk Buru Penyelundupan. (Foto: Anggie Ariesta/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran operasional bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah itu diambil untuk memperkuat kapabilitas pengawasan serta meningkatkan frekuensi penindakan terhadap aksi penyelundupan dan praktik kecurangan bisnis di wilayah perbatasan Indonesia.

Baca Juga:
Dapat Aduan dari Pengusaha, Purbaya Tindaklanjuti Disparitas Tarif LoLo di Luar Pelabuhan

Menurut Purbaya, penambahan anggaran tersebut mulai direalisasikan pada tahun anggaran berjalan dengan nilai melebihi Rp1 miliar.

"Jadi memang Bea Cukai, biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan maupun kecurangan bisnis lain di Indonesia," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga:
Purbaya Optimistis PFII Bisa Gaet Investasi Asing Lebih dari Rp500 Triliun

Saat dikonfirmasi mengenai besaran pasti dari suntikan dana operasional tersebut, Purbaya menyebutkan bahwa nilainya cukup memadai untuk menunjang efektivitas pengawasan di lapangan.

"Ada baru cukuplah, Rp1 miliar sih lebih sih," ungkapnya ketika ditanya mengenai besaran anggaran per tahun ini.

Baca Juga:
Bayar Utang Negara Rp10.293 Triliun, Purbaya: Kita Bersihkan Cara Mengumpulkan Pajak

Dukungan pembiayaan operasional ini sejalan dengan keberhasilan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian yang baru saja menggagalkan dua upaya penyelundupan emas bernilai fantastis di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pada Selasa (11/8/2026), petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 23,79 kilogram emas berkadar 24 karat dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp63 miliar.

Kasus tersebut melibatkan dua modus operandi yang berbeda. Kasus pertama melibatkan tujuh WNA asal China yang menyembunyikan 17,43 kilogram emas di dalam celana modifikasi (body strapping) hingga disisipkan ke dalam organ intim (body insertion).

Sementara kasus kedua mengungkap keterlibatan oknum staf ground handling yang memanfaatkan jalur khusus karyawan (loading dock) untuk menyerahkan 6,35 kilogram emas kepada penumpang tujuan Dubai.

Purbaya menegaskan bahwa penguatan anggaran dan fasilitas teknologi amat krusial agar jajaran Bea Cukai dapat terus berada selangkah di depan para pelaku kejahatan kepabeanan yang modusnya semakin dinamis. (Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
9 Game Penghasil Uang Nyata, Bisa Cuan Sambil Main?
• 22 jam lalu
0
thumb
Terima Undangan Sidang Tahunan DPR, Jokowi Akan Datang
• 11 jam lalu
0
thumb
Kejagung Ungkap Negara Rugi Rp 2 T Akibat Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
• 22 jam lalu
0
thumb
Video: Krisis Bahan Bakar Rusia Biaya Logistik Melonjak
• 1 jam lalu
0
thumb
[FULL DEBAT] Kuasa Hukum Tifa vs Jokowi Adu Bukti di Sidang Pekara Ijazah
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.