REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Operasi gabungan aparat kembali menemukan ladang ganja di kawasan perbukitan Aceh Utara. Sebanyak sembilan titik ladang baru dengan total luas sekitar empat hektare ditemukan di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (13/8/2026). Petugas kemudian memusnahkan sekitar 17 ribu batang ganja, sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik ladang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px} Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} sumber : Antara Foto
Advertisement





Komentar (0)