Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sepakat memperkuat sinergi untuk melindungi perempuan sekaligus mendorong pembangunan pertanian yang inklusif, setara, dan bebas dari diskriminasi.
Kesepakatan tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU mengenai pemenuhan hak perempuan serta penghapusan diskriminasi dan kekerasan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menegaskan perempuan harus dilibatkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan program pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
"Jadi kuncinya adalah di dalam perencanaan perempuan dilibatkan, di dalam pelaksanaan perempuan dilibatkan, di dalam pemantauan dan evaluasi perempuan juga dilibatkan," kata Maria.
Komnas Perempuan Nyatakan Polemik Pernyataan Amran SelesaiPertemuan tersebut sekaligus membahas polemik pernyataan Mentan Amran terkait kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya yang muncul beberapa hari sebelumnya.
Maria menyatakan polemik tersebut telah selesai setelah Komnas Perempuan bertemu langsung dengan Amran untuk meminta klarifikasi mengenai pernyataan yang menjadi perhatian publik.
Komnas Perempuan melakukan klarifikasi karena lembaga tersebut memiliki mandat untuk memantau upaya penghentian kekerasan terhadap perempuan serta diskriminasi terhadap hak-hak perempuan.
"Hari ini adalah kami sudah mengkonfirmasi, mengklarifikasi terkait dengan pernyataan beliau dan alhamdulillah clear, sudah tidak ada lagi yang perlu kita perdebatkan," ujar Maria.
Dari pertemuan tersebut, Komnas Perempuan juga memperoleh gambaran bahwa Kementerian Pertanian telah mengadopsi prinsip pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan pelaksanaan berbagai programnya.
Pengarusutamaan gender menjadi salah satu pedoman kerja Komnas Perempuan dalam menilai ada atau tidaknya ketimpangan gender di lembaga negara, baik pada tingkat program maupun pelaksanaannya.
Maria kembali menegaskan keterlibatan perempuan tidak cukup hanya dalam pelaksanaan program, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan dan berlanjut hingga pemantauan serta evaluasi.
Komnas Perempuan juga memperoleh informasi bahwa Kementan telah memberikan ruang kepada perempuan dalam struktur organisasi maupun pelaksanaan program, termasuk dengan adanya sejumlah posisi kepala bagian yang diisi perempuan.
Pertemuan yang awalnya berkaitan dengan klarifikasi polemik itu kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai penguatan kerja sama Kementan dan Komnas Perempuan dalam perlindungan perempuan.
Kedua lembaga sebelumnya juga telah memiliki nota kesepahaman berkaitan dengan upaya menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
Amran Jelaskan Latar Belakang Polemik SPPG SurabayaAmran menegaskan sejak awal dirinya tidak memiliki niat untuk mendiskriminasi perempuan maupun kelompok tertentu.
Amran mengatakan dirinya langsung berusaha menghubungi Ketua Komnas Perempuan setelah mengetahui adanya pemberitaan mengenai persoalan tersebut.
"Tadi malam begitu kami lihat berita, kami baru selesai sholat Isya, tiba-tiba kami cari nomor telepon beliau, langsung telepon. Ini sensitif, sensitif sekali," kata Amran.
Menurut Amran, persoalan tersebut bermula ketika pemerintah berupaya merespons keluhan peternak ayam mengenai harga telur.
Pemerintah kemudian mengundang peternak ayam dari berbagai daerah di Indonesia, pengusaha, hingga pelaku usaha besar untuk mencari akar penyebab persoalan harga tersebut.
Dari penelusuran itu ditemukan salah satu masalah berupa belum optimalnya penyerapan telur peternak oleh SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Surabaya.
"Di Surabaya, kenapa harga turun? Salah satu faktor penyebabnya adalah MBG yang SPPG ini tidak membeli telur dari peternak dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Amran.
Dalam proses penanganan persoalan tersebut kemudian muncul pembicaraan mengenai seorang pegawai yang sedang mengandung dan memiliki pekerjaan dengan tingkat mobilitas tinggi.
Amran menjelaskan tawaran agar pegawai tersebut bekerja di Kementan tidak dimaksudkan sebagai bentuk hukuman ataupun diskriminasi terhadap perempuan.
Menurut Amran, tugas dengan mobilitas tinggi membutuhkan orang dengan kemampuan fisik yang sesuai kebutuhan pekerjaan tanpa mempersoalkan apakah orang tersebut laki-laki atau perempuan.
"Jadi bukan dihukum. Saya dengan spontan, tolong cari yang kuat. Tapi terserah laki atau perempuan. Jadi tidak ada masalah di situ. Membuktikan bahwa saya tidak ada diskriminasi, kami mau dia di sini berkantor," tegasnya.
Kementan Tegaskan Meritokrasi dan Siapkan Aksi BersamaAmran menegaskan Kementan menerapkan prinsip meritokrasi dengan memberikan penilaian dan kesempatan berdasarkan kemampuan serta kinerja, bukan jenis kelamin, suku, agama, maupun daerah asal.
"Di pertanian meritokrasi. Kami tidak melihat siapa mereka. Dari suku mana, dari agama mana, dari mana. Gender, tidak ada. Yang penting kinerja," ujarnya.
Pertemuan dengan Komnas Perempuan selanjutnya dipandang Amran sebagai momentum untuk mengubah polemik menjadi kolaborasi yang menghasilkan tindakan nyata.
"Kita di sini ingin mencari kebaikan, kita ingin tumbuh bersama, kita ingin bangun negara ini bersama," katanya.
Kolaborasi Kementan dan Komnas Perempuan nantinya diarahkan pada berbagai program pertanian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk perempuan serta masyarakat yang terdampak bencana.
Kerja sama tersebut akan melibatkan jajaran direktur jenderal di Kementan dan mencakup bidang peternakan, hortikultura, serta pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
"Jadi bukan lagi menjadi topik yang tadi. Langsung aksi nyata. Nanti operasionalnya bersama dengan dirjen-dirjen. Ini lengkap. Ada peternakan, ada hortikultura. KRPL kita bangun bersama," ujar Amran.
Amran menilai keterlibatan perempuan menjadi unsur penting dalam pembangunan sektor pertanian karena perempuan memiliki peran besar di sepanjang rantai pertanian, mulai dari proses produksi hingga kegiatan ekonomi keluarga.
Menurut perkiraan Amran, perempuan mencakup sekitar separuh pelaku di sektor pertanian sehingga keberhasilan pembangunan pertanian membutuhkan penghargaan terhadap peran mereka.
"Perempuan sektor pertanian itu mungkin 50 persen. Jadi kita ini harus, kalau mau sukses, muliakan ibu, ibu, ibu, ibu," katanya.





Komentar (0)