BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG yang Tak Kantongi SLHS

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut, hingga 10 Agustus 2026, pihaknya telah menutup permanen 504 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia menu Makan Bergizi Gratis (MBG), di sejumlah daerah.

Penutupan permanen ratusan dapur SPPG tersebut karena mereka tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Ia menyebut pihaknya telah memberi tenggat waktu hingga 10 Agustus lalu.

“Itu bagi yang dapur yang sudah beroperasi, ada yang setahun bahkan setahun lebih, kok SLHS-nya belum ada, itu kemudian kami bisa tutup permanen,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Sudaryono Perintahkan Eselon 1-2 BGN Jadi Penanggung Jawab MBG Daerah, Tidak Boleh Ada di Jakarta

“Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 kemarin hari Senin, itu ada 504 dapur, menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan, ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Sudaryono, ada sekitar 3 ribu dapur yang telah mendaftar untuk mendapatkan SLHS dan sedang dalam pengecekan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

“Sisanya ada sekitar 3.000 yang saat ini sedang, saat ini sudah mendaftar, sekarang sedang dicek oleh Dinas Kesehatan masing-masing yang kemudian kami tunggu.”

“Manakala dia tidak layak, maka mohon maaf, ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita itu tidak bisa kita tolerir, itu terkait SLHS,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta dukungan dari kepala daerah terkait proses sertifikasi SLHS tersebut.

Karena instansi yang berwenang melakukan pengecekan dan penerbitan adalah Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Baca Juga: Kepala BGN Tegaskan jika Ada Makanan MBG Tak Layak Konsumsi Wajib Dikembalikan ke SPPG

“Sehingga kami mohonkan kepada kepala daerah untuk bisa membantu mendorong untuk supaya ini bisa dipercepat,” harapnya.

Dia juga kembali menegaskan BGN telah memberikan label larangan membawa pulang makanan di setiap ompreng atau food tray MBG.

“Di situ ada tidak boleh dibawa pulang, kemudian dikonsumsi sebelum jam berapa.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bgn
  • mbg
  • sudaryono
  • sppg
  • dapur MBG
  • dapur MBG ditutup
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Kecelakaan Feri di Zimbabwe Bertambah Jadi 44 Orang
• 14 jam lalu
0
thumb
Manchester United Taklukkan Leeds lewat Drama Adu Penalti 5-4 di Dublin
• 12 jam lalu
0
thumb
Danantara Mulai Hitung Pembelian Saham BEI: Tergantung Kapitalisasi PDB RI
• 1 jam lalu
0
thumb
Kapolri Laporkan 874 Jembatan Merah Putih Presisi Selesai Dibangun, Hubungkan 1.314 Desa
• 9 jam lalu
0
thumb
FEB Unisma Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Digital Marketing untuk Guru Jatim
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.