BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (13/8).

MR merupakan buronan BNN sejak 2025 terkait kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 98 kilogram yang diungkap pada November tahun lalu.

BACA JUGA: Komisi III DPR Desak BNN Usut Tuntas Jaringan Narkoba Bos Gendut

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan MR ditangkap pada Kamis pagi bersama dua orang loyalisnya.

"Salah satu dari gembong narkoba tersebut merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut," kata Roy saat konferensi pers di kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8).

BACA JUGA: Polri Respons Berita Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba

Dalam penangkapan tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika jenis Gorilla, uang tunai, senjata api, peluru, samurai, hingga telepon seluler.

Petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan, termasuk mobil BMW yang ditemukan saat MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar.

BACA JUGA: Kemnaker Menyiapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

"Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada, salah satunya adalah Vespa dan mobil," ujar Roy.

Selain perkara narkotika, BNN juga mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari hasil pengembangan, BNN menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan TPPU senilai Rp 1,277 miliar.

"Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," jelas Roy.

Dia menegaskan penanganan terhadap MR tidak hanya berfokus pada perkara narkotika, tetapi juga dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba.

"Artinya perkara tersebut kita proses tidak semata-mata pada perkara pokoknya 92 kilo, tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang kita proses," imbuhnya. (kkp/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam demi Bendung Peredaran Narkoba


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dapat Aduan dari Pengusaha, Purbaya Tindaklanjuti Disparitas Tarif LoLo di Luar Pelabuhan
• 15 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Berduka Sutrimo Meninggal, Kuasa Hukum: Punya Penyakit Diabetes
• 22 jam lalu
0
thumb
Prabowo akan Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi, Akses 2 Juta Warga Terbuka
• 11 jam lalu
0
thumb
Kebakaran KMP Putri Yasmin, 172 Orang Selamat dan 1 Meninggal Dunia
• 23 jam lalu
0
thumb
Media Inggris Analisis Kekuatan Elkan Baggott Cs, Optimistis Promosi ke Liga Inggris
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.