jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Denny Indrayana menggelar sayembara Rp 100 juta bagi masyarakat yang bisa menunjukkan ijazah SMA, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan langkah Denny Indrayana tersebut bukan persoalan substantif.
BACA JUGA: Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani
Namun, luapan kekecewaan pribadi seusai berulang kali gagal dalam kontestasi politik.
"Ijazah kan sudah jelas ada mekanisme penyetaraan dalam hukum Indonesia, dan itu seharusnya sudah selesai," ujar Mardiansyah di Jakarta, Kamis (13/8).
BACA JUGA: Datangi Bareskrim, KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Kasus Denny Indrayana
Karena itu, Mardiansyah meminta polemik ijazah SMA Gibran sangat tidak substansial dan tidak perlu mendapat perhatian berlebihan.
"Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang disebutnya masih menghadapi banyak tantangan," ungkap dia.
Mardiansyah menegaskan persoalan keabsahan ijazah SMA maupun penyetaraannya sudah tidak relevan untuk dipersoalkan kembali.
Bahkan, kata Mardiansyah, polemik ijazah SMA Gibran ini juga tidak mempengaruhi hubungan dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo tahu betul siapa mas wapres, dan sadar kontribusi besar dari mas wapres bagi kekuatan politiknya," katanya.
Mardiansyah juga menyoroti status tersangka Denny Indrayana terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi payment gateway yang sejak 2015 silam belum jelas.
Karena itu dia mendesak agar Denny Indrayana untuk menuntaskan status hukumnya yang sudah berjalan 11 tahun ini.
"Kalau terus memainkan isu seperti ini, nilai dia di mata publik akan terus turun," pungkas dia.(era/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul





Komentar (0)