JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA), menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Eks Karumga, Sutrimo.
Hal itu disampaikan, oleh Kuasa hukumnya Febri Diansyah dalam keteranganya, Kamis, 13 Agustus 2026.
"Kami dari tim kuasa hukum mendapatkan pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa Pak FA dan keluarga sangat sedih dan berduka cita sejak mengetahui kematian almarhum Sutrimo," katanya.
Ia menghormati prosedur hukum yang saat ini tengah ditangani oleh kepolisian.
BACA JUGA:Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie dengan Hati-Hati, Kejagung: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum
Khususnya pengajuan ekshumasi yang diajukan pihak keluarga Sutrimo.
"Kami tentu saja berharap kita semua menunggu dan menyimak informasi resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian, karena kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk proses ekshumasi yang kami dengar informasinya di media itu dilakukan hari ini," ujarnya.
Febri juga memantau penyelidikan yang tengah berlangsung guna memastikan secara pasti penyebab kematian Sutrimo.
"Kami juga menyimak apa yang disampaikan oleh pihak dokter dari Polri bahwa dari kajian ekshumasi ini nanti baru bisa ditentukan atau disimpulkan penyebab kematian apakah natural atau unnatural," pungkasnya.
BACA JUGA:Kasus Kematian Sutrimo Eks Karumga Febrie Jadi Perhatian DPR, Hinca Minta Polisi Kumpulkan Bukti Ilmiah
"Jadi, sebagai warga negara yang baik dan juga dalam konteks negara hukum, tentu kita hormati proses hukum yang berjalan di Polda tersebut," sambungnya
Ia menambahkan bahwa almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit medis yang diidapnya sejak lama sebelum dikabarkan meninggal dunia.
"Sekali lagi kami sampaikan, Pak FA dan keluarga menyampaikan duka cita terkait dengan kejadian ini, dan yang diketahui oleh pihak keluarga selama ini memang almarhum itu mengalami sakit yang sudah cukup lama sejak bertahun-tahun yang lalu. Dan tentu saja pihak keluarga sedih mendengar kabar kematian almarhum Sutrimo," tutupnya.
BACA JUGA:Daftar 7 Saksi TPPU Kasus Febrie yang Diperiksa Kejagung, Ada Lawyer hingga Pihak Bank Indonesia
Diketahui, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)