KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus Korupsi Batu Bara Kukar

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati pada Kamis (13/8/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar untuk tersangka RW," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga :
KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari 

Dalam kesempatan tersebut, Bebizie dipanggil bersama dua saksi lainnya, yakni Noval Elfarveisa selaku advokat dan Agus Mujianto selaku Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alam Jaya Pratama.

Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Baca Juga :
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

Dalam perkara tersebut, Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Disorot soal Anggota DPR Joget Tahun Lalu, Puan: Kami akan Lebih Introspeksi
• 18 jam lalu
0
thumb
Sukses Naik Podium di MotoGP Inggris 2026, Marco Bezzecchi Dapat Pujian Setinggi Langit dari Bos Aprilia
• 18 jam lalu
0
thumb
Strategi ‘2MD’ di Filkom UB, 1.092 Mahasiswa Baru Tak Pernah Dibiarkan Sendirian
• 3 jam lalu
0
thumb
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok
• 17 jam lalu
0
thumb
Puncak Hujan Meteor Perseid Terjadi Malam Ini, Begini Cara Lihatnya
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.