Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Simak Ketentuannya

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) yang dirayakan pada 17 Agustus akan bertepatan dengan hari Senin. Hari perayaan tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional sehingga masyarakat dapat menikmati libur panjang dari akhir pekan.

Perayaan hari besar umumnya diisi oleh cuti bersama di hari berikutnya. Lantas, apakah tanggal 18 Agustus merupakan hari cuti bersama? Secara resmi pemerintah tidak menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama. 

Lantaran bukan cuti bersama, aparatur sipil negara (ASN) akan kembali bekerja sesuai jadwal. Kecuali, ada ketentuan khusus dari instansi masing-masing. 

Masyarakat yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta bisa mengajukan cuti bila memenuhi ketentuan di tempat kerja masing-masing.  Daftar Tanggal Merah 2026
Ilustrasi upacara bendera/BPMI Setpres

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tersisa sedikit tanggal merah mulai Agustus hingga Desember. Berikut rincian tanggal merah dan cuti bersama hingga akhir tahun.

  • 17 Agustus 2026: Hari Ulang Tahun RI
  • 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal
  • 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Tanggal 18 Agustus memang tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama. Namun, tanggal tersebut bisa jadi rekomendasi pengambilan cuti yang tepat untuk memperpanjang liburan akhir pekan pada hari kemerdekaan.

Baca Juga :

Kisah Rullyn, Talenta Muda Asal Papua yang Siap Tampil Paduan Suara di Istana
Daftar Perayaan di 2026 Jatah libur yang menipis di penghujung tahun bukan berarti sebuah bukti bahwa perayaan semakin sedikit. Masyarakat Indonesia masih memiliki banyak hal untuk dirayakan hingga akhir tahun. Berikut rincian perayaan di Indonesia:
  • 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 1 Oktober 2026: Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Oktober 2026: Hari Batik Nasional
  • 28 Oktober 2026: Hari Sumpah Pemuda
  • 10 November 2026: Hari Pahlawan
  • 12 November 2026: Hari Ayah
  • 22 Desember 2026: Hari Ibu
  • 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Natal
  • 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Sebagian hari perayaan yang tersisa adalah jejak sejarah yang membentuk rakyat Indonesia. Hingga penghujung tahun, terlihat bahwa masih banyak hari yang dapat dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Demikian rincian tanggal merah dan hari perayaan di Indonesia.

(Yaumil Tianri Rahmi)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kembangkan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Periksa Kabiro SDM Kemenkeu
• 18 jam lalu
0
thumb
Di Balik Penunjukan David Moyes sebagai Pelatih MU, Ada Kisah Mengejutkan yang Diungkap Jose Mourinho
• 9 jam lalu
0
thumb
Pajak Marketplace Berpeluang Ditunda Lagi, Ini Kata Purbaya
• 20 jam lalu
0
thumb
Pramono Revisi Tarif Transum Jakarta Saat HUT RI jadi Rp8: Supaya Sesuai Pemerintah Pusat
• 1 jam lalu
0
thumb
Sebagian Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Purbaya Blak-blakan soal Tujuannya
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.