BNN Tangkap Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari yang Diburu Sejak 2025

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut, di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026 malam.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas membuntuti Bos Gendut saat keluar dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.

"Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN," kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :
Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba

"Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari," tambahnya.

"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," paparnya.

Baca Juga :
Breaking News! BNN Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Brimob Bentrok dengan Warga

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rosan Sebut Motor Listrik Baru Kuasai 1% Penjualan Motor di RI
• 2 jam lalu
0
thumb
Persib Mulai TC di Bali, Danijel Loncar Langsung Gabung Latihan
• 3 jam lalu
0
thumb
Relawan Jokowi Sebut Bakal Kepung MA, Alkatiri: Berarti Mereka Mau Lawan Presiden?
• 2 jam lalu
0
thumb
Atraksi Udara HUT Ke-81 RI Menampilkan Rafale Hingga A400 untuk Pertama Kali
• 6 jam lalu
0
thumb
Prabowo ke TNI-Polri: Tidak Ada Cita-cita Lain Kecuali Berbakti ke Rakyat
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.