BNN Tangkap Gembong Narkoba di Salon Kecantikan, Aset Rp 41 Miliar Disita

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Badan Narkotika Nasional bersama Polda Metro Jaya menangkap salah seorang gembong narkoba yang biasa disapa Bos Gendut berinisial MR. Dia biasa menjual narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. MR diketahui sebagai pemilik dari narkoba jenis sabu sebesar 98 kilogram yang diungkap pada November 2025 lalu.

Selain MR, petugas juga menyita sejumlah barang seperti ganja dan tembakau gorilla serta uang dan mobil dengan total aset sekitar Rp 41,3 miliar.

Brigadir Jenderal (Pol) Roy Hardi Siahaan mengatakan, MR ditangkap saat berada di sebuah salon kecantikan di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) malam. "MR sudah kami buntuti saat keluar dari Kampung Bahari dan ditangkap pada pukul 20.08 WIB tadi malam," ujar Roy dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).

Setelah ditangkap, petugas lantas menginterogasi MR. Dari keterangannya, BNN bersama Brimob dari Polda Metro Jaya menggeruduk kawasan Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi. Saat penggerebekan dilakukan, ada perlawanan dari loyalis MR. "Akibatnya satu polisi terluka di bagian bawah mata," ucapnya.

Baca JugaPeredaran Narkoba di Kampung Bahari Tak Bertepi

MR ditangkap karena diduga terkait dengan kepemilikan sabu 98 kilogram (kg). Dia buron sejak 7 November 2025. "MR sendiri merupakan bos narkoba yang biasanya bercokol di Kawasan Kampung Bahari," ujar Roy.

Tidak hanya narkoba, jajarannya juga menyita senjata api, samurai, dan beberapa jenis narkoba seperti ganja dan tembakau gorilla. Sejumlah harta milik MR seperti uang tunai Rp 1,277 miliar dan aset seperti mobil, motor dan emas batangan senilai total Rp 39,95 miliar pun disita.

"Artinya dalam menangani perkara ini, kami tidak hanya memproses perkara pokoknya yakni kepemilikan sabu sebanyak 98 kilogram tetapi memproses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPO)," kata Roy.

MR diduga terhubung dengan sejumlah jaringan di provinsi lain. "Jaringan MR diduga berasal dari provinsi lain. Mereka membawa narkoba ke Kampung Bahari. Sekarang sedang kita kejar sehingga dapat kita kembangkan terus," kata Roy.

Baca JugaWaspada, ”Abang” Pengedar dan Pemadat di Kampung Narkoba Jerat Anak-anak Jakarta

Dalam video yang diterima Kompas, saat menggerebek kawasan Kampung Bahari, polisi harus melepaskan beberapa kali tembakan dan kepulan asap membumbung ke segala arah.

Penggerebekan transaksi narkoba juga pernah dilakukan pada November 2025 lalu. Saat itu, BNN bersama jajaran Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan secara besar-besaran.

Langkah itu dilakukan untuk memberantas jaringan peredaran narkoba. Dalam penindakan tersebut, 18 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat penggerebekan ini, perjalanan kereta rel listrik (KRL) terganggu. Bahkan keterlambatan perjalanan hingga 90 menit. Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, hal itu terjadi imbas dari kerumunan warga di sekitar jalur rel, sehingga menghalangi jalur perjalanan kereta saat akan masuk Stasiun Tanjung Priok sekitar pukul 06.20 WIB.

Leza mengatakan, untuk mengutamakan keselamatan perjalanan Commuter Line, perjalanan dihentikan sementara sampai situasi jalur rel aman. "Pukul 07.01 WIB, Petugas terkait sudah mengamankan jalur rel dan aman untuk dilintasi perjalanan Commuter Line kembali," ujar Leza.

Lebih lanjut, Leza mengatakan, imbas kejadian tersebut, 4 perjalanan Commuter Line Tanjung Priok terlambat 16-30 menit dengan total waktu keterlambatan selama 90 menit.

KAI Commuter meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna Commuter Line Tanjung Priok Kamis pagi akibat keterlambatan perjalanannya.

Pakar hukum narkotika Slamet Pribadi mengatakan, masih banyaknya kasus transaksi dan penyelundupan narkoba di Indonesia tidak lepas dari masih banyaknya pecandu. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menangkap para bandar melainkan perlu menekan jumlah pecandu.

Menurutnya, dengan berkurangnya pencandu maka pasar yang menjadi incaran para bandar pun berkurang. Sampai saat ini, para mafia narkoba menilai Indonesia masih menjadi pasar yang menguntungkan. Di sisi lain, pemberantasan narkoba juga harus berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

"Butuh ketegasan para aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dan merehabilitasi mereka yang masih menjadi pecandu," ujarnya.  


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DPR RI: Penyuluh-TPK perlu pastikan intervensi stunting tepat sasaran
• 20 jam lalu
0
thumb
Menhan Israel Bersumpah Pasukan Akan Tetap Berada di Lebanon-Suriah-Gaza
• 2 jam lalu
0
thumb
Gunung Ibu Erupsi, Letusan kolom Abu Capai Ketinggian 800 Meter dari Puncak
• 1 jam lalu
0
thumb
Cegah Karhutla, Pemkot Tomohon Larang Pendakian Gunung Lokon
• 1 jam lalu
0
thumb
Gedung belum rampung, tiga Sekolah Rakyat di Sulsel belum gelar MPLS
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.