???????????????????? ????????????, Minggu, 9 Agustus 2026, di hari terakhir festival musik The Sounds Project, beberapa ayat Surah Ad-Duha bertemu dengan sebotol minuman beralkohol.
Tempatnya bukan ruang lazim membaca ayat suci. Di salah satu booth sponsor Newport, di tengah keramaian Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara, seseorang melontarkan tantangan: siapa dapat membaca atau menghafalkan Surah Ad-Duha akan mendapat hadiah sebotol minuman beralkohol.
Festival itu sendiri berlangsung selama tiga hari, 7–9 Agustus 2026 (The Sounds Project, 2026).
Seseorang menerima tantangan itu. Ayat-ayat dibaca. Botol menjadi hadiahnya. Dan kamera telepon genggam merekam semuanya.
Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral. Penyelenggara The Sounds Project menyatakan kejadian di booth Newport itu berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.
Polisi kemudian meminta keterangan pihak penyelenggara, pemilik merek, serta sejumlah pengunjung dan mengidentifikasi pihak yang melakukan tantangan tersebut (The Sounds Project/Republika; Polda Metro Jaya, 2026).
Baca juga: Dua Wajah Revolusi Saintifik: Iran dan Arab Saudi
Maka lengkaplah sebuah adegan yang mungkin hanya berlangsung beberapa menit itu: ayat suci, sebotol alkohol, keramaian, dan kamera.
Barangkali justru kamera itulah unsur paling penting. Sebab, seperti banyak hal pada zaman ini, sebuah peristiwa seakan belum benar-benar terjadi sebelum direkam, diunggah, dibagikan. Lantas, memperoleh kehidupan keduanya: viral.
Polisi mendalaminya. MUI bereaksi. Pemerintah ikut mengecam.
Pihak-pihak terkait meminta maaf. Tetapi di luar persoalan siapa bersalah dan pasal apa yang mungkin dilanggar, ada pertanyaan lebih mengusik: Bagaimana kita sampai pada sebuah zaman ketika ayat suci pun dapat terlintas sebagai bahan permainan menciptakan kehebohan?
Ad-Duha bukan surah tentang kemurkaan. Ia lembut seperti cahaya yang masuk melalui jendela pagi. Tuhanmu tidak meninggalkanmu dan tidak pula membencimu.
Di dalamnya ada seorang yatim dilindungi, seseorang kebingungan lalu diberi petunjuk, seseorang kekurangan lalu dicukupkan.
Kemudian datang pesan: jangan berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim dan jangan menghardik orang yang meminta (QS Ad-Duha [93]: 3, 6–10).
Ad-Duha adalah percakapan dengan manusia ketika ia rapuh.
Mungkin karena itulah pemandangan malam itu terasa janggal. Bukan semata karena Al-Qur'an berdampingan dengan alkohol.
Tetapi karena sesuatu yang selama berabad-abad dibaca manusia dalam hening tiba-tiba masuk ke wilayah challenge, hadiah, sorak-sorai, dan kamera.
Yang satu meminta perenungan. Yang lain meminta perhatian. Di antara keduanya dahulu ada sesuatu yang kita sebut batas.
Mircea Eliade mengatakan, yang sakral dan profan merupakan dua cara manusia berada di dunia (The Sacred and the Profane, 1957).
Setiap kebudayaan mengenali batas semacam itu. Kita mengecilkan suara di pemakaman.
Kita tidak menyodorkan kamera terlalu dekat kepada ibu yang kehilangan anak. Kita tahu, tubuh korban kecelakaan bukan pajangan untuk memancing klik.
Tak selalu ada undang-undang yang memerintahkannya. Yang bekerja adalah sesuatu lebih tua dari hukum: rasa.
Baca juga: Ketika Marwah Adat Dipinjam Kekuasaan
Namun rasa itu kini berhadapan dengan sebuah industri besar: ekonomi perhatian (attention economy).
Indonesia memasuki 2026 dengan sekitar 230 juta pengguna internet dan 180 juta identitas pengguna media sosial.
Orang Indonesia menghabiskan sekitar 21 jam 50 menit setiap minggu di media sosial dan video daring (DataReportal; We Are Social, 2025–2026).
Secara global terdapat sekitar 5,79 miliar identitas pengguna media sosial pada April 2026 (DataReportal, 2026).






Komentar (0)