Pantau - MSCI Inc mengeluarkan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dari MSCI Global Standard Index dalam hasil peninjauan indeks periode Agustus 2026.
Perubahan tersebut akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026 dan efektif mulai 1 September 2026.
MSCI mengumumkan hasil MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review pada 12 Agustus 2026 waktu Central European Summer Time (CEST).
Dalam peninjauan tersebut, CPIN dipindahkan dari MSCI Global Standard Index ke MSCI Global Small Cap Index, sedangkan GOTO keluar dari indeks utama tanpa masuk daftar saham baru pada indeks berkapitalisasi kecil tersebut.
Sembilan Saham Indonesia Bertahan di Indeks UtamaSetelah perubahan tersebut, sembilan saham Indonesia masih menjadi konstituen MSCI Global Standard Index.
Saham itu terdiri atas PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Empat saham lainnya adalah PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).
Sementara itu, CPIN menjadi saham Indonesia yang masuk MSCI Global Small Cap Index pada peninjauan Agustus 2026.
MSCI juga mengeluarkan sembilan saham Indonesia dari indeks tersebut, yakni ARTO, BUKA, ESSA, FILM, HEAL, KPIG, RATU, SMGR, dan TCPI.
Sekitar 33 saham Indonesia masih bertahan dalam MSCI Global Small Cap Index setelah penyesuaian tersebut.
Tidak terdapat saham Indonesia yang masuk ataupun keluar dalam kategori MSCI Micro Cap Index pada peninjauan kali ini.
Tinjauan MSCI Berpengaruh terhadap Aliran DanaMSCI Index Review merupakan peninjauan berkala untuk menyesuaikan bobot serta menentukan saham yang masuk atau keluar dari berbagai indeks acuan MSCI.
Hasil peninjauan menjadi perhatian investor karena indeks MSCI digunakan sebagai acuan berbagai portofolio investasi global sehingga perubahan konstituen dapat memengaruhi aliran dana asing.
MSCI sebelumnya melalui MSCI 2026 Market Classification Review pada 24 Juni 2026 mengakui reformasi transparansi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Reformasi tersebut meliputi peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pengenalan kerangka High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.
MSCI dijadwalkan kembali mengumumkan peninjauan indeks pada 11 November 2026 dengan perubahan efektif mulai 1 Desember 2026.





Komentar (0)