JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku terkait challenge atau tantangan hafalan Al-Qur'an dengan berhadiah minuman keras atau miras dalam festival musik di Ancol, Jakarta Utara.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito menyampaikan, usai diamankan, kedua orang yang diduga pelaku, yakni berinisial R dan E diperiksa secara mendalam.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap perempuan berinisial R dan pria berinisial E,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
Menurut penuturannya, R dan E merupakan orang yang terekam dalam video yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut.
“Kedua orang ini ada di dalam video dan mereka ada di lokasi tersebut," ucap Oki dilansir dari Antara.
Usai dilakukan pemeriksaan tidak menutup kemungkinan nantinya akan merembet ke pihak lain.
Meski demikian, sejauh ini, baru dua orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, challenge hafalan surat Al-Qur'an berhadiah miras itu diketahui terjadi di acara musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026) malam. Aksi tersebut terekam kamera kemudian viral di media sosial.
Tantangan tersebut sontak mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak hingga berujung laporan polisi.
Pada Rabu kemarin, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang pelaku terkait tantangan atau challenge hafalan surat Al-Qur'an berhadiah miras tersebut.
Kedua orang yang diamankan tersebut adalah perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Keduanya kini telah berada di Mapolrestro Jakarta Utara.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Rabu.
Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara guna meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
"Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik," ujarnya seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Nizar Ramadika.
Baca Juga: Pramono Anung Minta Pelaku Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Diproses Hukum
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- polisi
- challenge hafalan al quran
- hadiah miras
- pelaku
- polisi tangkap 2 orang
- pemeriksaan mendalam






Komentar (0)