JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan pelaksanaan sidang tahun ini tidak dilakukan pada 16 Agustus seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah bahwa sidang tahunan pada tahun ini insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus hari Jumat pada pukul 08.30 Waktu Indonesia Barat sampai dengan pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat. Kemudian kita akan istirahat salat Jumat karena memang hari Jumat," kata Puan di DPR RI, Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:Anggaran MBG Dikawal Ketat! Purbaya Kerahkan Kanwil Perbendaharaan ke Seluruh Daerah
Puan mengungkapkan alasan mengapa dilaksanakan 14 Agustus bukan 16 Agustus.
Ia menjelaskan dalam aturan, sidang tahunan akan dilaksanakan pada hari kerja bukan sabtu atau minggu.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus, karena memang sesuai dengan aturan, pelaksanaan sidang tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan itu tidak pada hari Sabtu dan Minggu," imbuhnya.
"Jadi bukan dipindahkan, memang sesuai dengan aturan dilaksanakan pada hari kerja. Dan kami melaksanakan insyaallah pada tanggal 14 Agustus hari Jumat dimulai jam 08.30. Kemudian dilanjutkan dengan sidang penyampaian RAPBN pada jam 14.30. Itu yang bisa kami sampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Ada Selisih Data Penumpang KMP Putri Yasmin yang Terbakar, Menhub Dudy Minta Investigasi Menyeluruh
Puan mengatakan saat ini persiapan gedung Nusantara telah mencapai 80%.
"Sampai hari ini tadi saya, Pak Dasco, juga didampingi dengan Ketua DPD sudah mengecek kesiapan di gedung kura-kura, insyaallah sudah siap 80%," tuturnya.
Sebagai informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, Sidang Tahunan dan Sidang Bersama digelar satu hari sebelum hari kemerdekaan RI yakni 16 Agustus.
Namun, pada tahun ini, 16 Agustus jatuh pada hari Minggu.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rangkaian agenda kenegaraan tersebut, pelaksanaan sidang dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi utama.
BACA JUGA:Kejar Mandatory 20 Persen, Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Pendidikan 2027 Usai Putusan MK
- 1
- 2
- »






Komentar (0)