Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat verifikasi data untuk mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Hal itu disampaikan Rifqinizamy saat menghadiri kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 7 Agustus 2026.
Menurut Rifqinizamy, kolaborasi pusat dan daerah diperlukan agar pelayanan administrasi kependudukan tidak berhenti sebagai program, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kolaborasi semacam ini akan membuat layanan kependudukan lebih mudah diakses sekaligus menopang berbagai program pemerintah lainnya," ujar Rifqinizamy.
Rifqinizamy mengatakan, layanan jemput bola merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas dokumen dan identitas kependudukan.
Melalui mekanisme tersebut, petugas Dukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi secara aktif mendatangi warga, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Di Banjarmasin, layanan jemput bola juga diarahkan untuk memperkuat proses verifikasi data dalam mendukung program Perlindungan Sosial. Data kependudukan yang akurat dan identitas penduduk yang terverifikasi menjadi fondasi penting agar berbagai program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Salah satu instrumen yang terus didorong dalam proses tersebut adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD tidak hanya menjadi bentuk digital dari KTP elektronik, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan ekosistem pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Namun, tingkat aktivasi IKD di Kota Banjarmasin masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Banjarmasin mencapai sekitar 685.451 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 501 ribu jiwa telah melakukan perekaman KTP elektronik. Sementara aktivasi IKD baru mencapai sekitar 8,1 persen.
Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan melalui kolaborasi lintas sektor.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat kerja sama dengan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, kader Posyandu, hingga pendamping program Perlindungan Sosial.






Komentar (0)