Kebebasan Berekspresi dan Kreativitas Harus Memperhatikan Nilai Agama

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kebebasan berekspresi dan kreativitas dalam kegiatan hiburan tetap harus memperhatikan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di tengah masyarakat. Hal itu merespons dugaan penistaan agama dalam bentuk tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras dalam sebuah konser musik beberapa waktu lalu.

"Seluruh pihak tidak menjadikan simbol dan ajaran agama sebagai bagian dari strategi promosi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat," kata kader PPP, H. Ihsan Nahromi, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ihsan menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Menurut dia, segala bentuk tindakan yang dinilai merendahkan, memperolok, atau menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an secara tidak semestinya harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga :

Polisi Amankan 2 Orang Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras
“PPP sebagai partai Islam tentu sangat menyayangkan dan mengecam keras apabila ayat-ayat Al-Qur’an digunakan sebagai bahan candaan, hiburan, atau bagian dari promosi sebuah produk. Al-Qur’an adalah kitab suci yang sangat mulia dan harus dihormati,” tegas Ihsam.

Ihsan mengecam keras kejadian tersebut. Dia mendorong Polri untuk segera mengusut kasus tersebut secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Diketahui saat ini Polri sudah mengamankan dua orang terkait dugaan penistaan agama. Tentunya kami menunggu dan mendukung langkah selanjutnya untuk dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ihsan.

Stand minuman keras (miras) yang mengadakan challenge baca ayat Al-Qur'an di event musik di DKI Jakarta. Foto: Threads @jarrkojarr.

Terkait aksi penggerudukan rumah MC Booth miras di Bekasi yang terjadi setelah munculnya dugaan tersebut, Ihsan berharap persoalan dapat segera diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan,” ujar Ihsan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Manchester United Taklukkan Leeds lewat Drama Adu Penalti 5-4 di Dublin
• 12 jam lalu
0
thumb
Penggerebekan Narkoba di Kp Bahari Sempat Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
• 10 jam lalu
0
thumb
Kata-Kata Xavi Hernandez usai Resmi Jadi Pelatih Timnas Belanda
• 10 jam lalu
0
thumb
Kapolda Jambi dan BNPB Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi
• 20 jam lalu
0
thumb
Indonesia Women’s League Resmi Bergulir, Enam Klub Buka Musim Perdana
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.