Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai kebebasan berekspresi dan kreativitas dalam kegiatan hiburan tetap harus memperhatikan nilai-nilai agama serta norma yang berlaku di tengah masyarakat. Hal itu merespons dugaan penistaan agama dalam bentuk tantangan atau challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras dalam sebuah konser musik beberapa waktu lalu.
"Seluruh pihak tidak menjadikan simbol dan ajaran agama sebagai bagian dari strategi promosi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat," kata kader PPP, H. Ihsan Nahromi, melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ihsan menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat mulia bagi umat Islam. Menurut dia, segala bentuk tindakan yang dinilai merendahkan, memperolok, atau menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an secara tidak semestinya harus menjadi perhatian serius.
Baca Juga :
Polisi Amankan 2 Orang Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah MirasIhsan mengecam keras kejadian tersebut. Dia mendorong Polri untuk segera mengusut kasus tersebut secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Diketahui saat ini Polri sudah mengamankan dua orang terkait dugaan penistaan agama. Tentunya kami menunggu dan mendukung langkah selanjutnya untuk dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ihsan.
Stand minuman keras (miras) yang mengadakan challenge baca ayat Al-Qur'an di event musik di DKI Jakarta. Foto: Threads @jarrkojarr.
Terkait aksi penggerudukan rumah MC Booth miras di Bekasi yang terjadi setelah munculnya dugaan tersebut, Ihsan berharap persoalan dapat segera diselesaikan melalui mekanisme hukum. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan,” ujar Ihsan.





Komentar (0)