HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Seorang mahasiswa berinisial EE (23) di Makassar ditangkap polisi. Polisi mengungkap EE melakukan rekayasa penculikan dan penyekapan diri sendiri. Tujuannya demi meminta uang tebusan sebesar Rp90 juta dari orang tuanya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua EE melaporkan hilangnya kontak dengan anak mereka. Sekaligus menerima pesan ancaman dari seseorang yang mengaku menyekap EE.
Kasus ini bermula ketika orang tua EE kehilangan komunikasi dengan anaknya dan mendapat informasi bahwa EE sedang disekap serta memiliki utang sebesar Rp90 juta.
Mereka diminta segera membayar uang tersebut karena EE diklaim dalam bahaya dan terancam dibunuh jika permintaan tidak dipenuhi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, menjelaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat masuk ke Polrestabes Makassar pada Jumat (7/8/2026).
“Berawal dari adanya pengaduan masyarakat di Polrestabes Makassar ke Jatanras tentang adanya peristiwa di mana anaknya yang seorang mahasiswa hilang kontak dengan orang tuanya,” jelasnya Rabu (12/8/2026).
Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan berbagai bukti. Pada Rabu pag (12/8/2026), polisi berhasil menemukan EE di sebuah indekos kawasan Tamalanrea, Makassar.
“Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman dan sebagainya adalah korban itu sendiri. Dia membuat suatu sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya,” beber AKP Sangkala.
Kendati demikian, polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
ihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh rekayasa semacam ini dan segera melapor jika mengalami situasi serupa agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.






Komentar (0)