Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Chief Technology Officer (CTO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Sigit Pudji di Gedung Juanda, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Danantara, termasuk mengenai kontribusi pajak.
Purbaya mengatakan, pembicaraan dengan Sigit dilakukan untuk mengetahui berbagai program yang tengah disiapkan Danantara sekaligus melihat ruang kontribusi yang dapat diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
“Ini kan baru CTO Danantara, saya diskusi dengan dia untuk melihat seperti apa sih program-program dia dan melihat kemungkinan kalau pemerintah atau Kementerian Keuangan bisa bantu. Di mana kita bisa bantunya? Kalau dia bisa nyumbang pajak lebih. Di mana dia nyumbang pajak lebihnya,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung Juanda Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Purbaya, pembahasan tersebut berlangsung cukup lama. Ia mengaku bertukar pikiran mengenai program Danantara serta kemungkinan dukungan yang dapat diberikan pemerintah.
Bahas Potensi Kontribusi Pajak DanantaraPurbaya tidak merinci program Danantara yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menekankan adanya pembicaraan mengenai hubungan antara dukungan pemerintah dengan potensi peningkatan kontribusi penerimaan pajak.
Pertemuan ini menjadi salah satu pembahasan lintas lembaga yang dilakukan Kementerian Keuangan dengan Danantara, terutama dalam melihat bagaimana program investasi yang dijalankan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan penerimaan negara.
Purbaya sebelumnya juga tengah mendorong kebijakan fiskal yang dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan lain, Purbaya mengatakan pemerintah masih menahan penerapan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap transaksi melalui platform e-commerce. Kebijakan tersebut ditunda dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 6 persen pada akhir 2026.
Purbaya Singgung Insentif Kendaraan ListrikDalam pertemuan tersebut, Purbaya juga ditanya mengenai kemungkinan pembahasan insentif kendaraan listrik.
Namun, dia menegaskan pembahasan mengenai insentif kendaraan listrik bukan berada dalam ranah pertemuannya dengan CTO Danantara.
Menurut Purbaya, pembahasan mengenai hal tersebut dilakukan Danantara bersama Presiden Prabowo Subianto.






Komentar (0)