JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah menyoroti disparitas tarif layanan Lift On/Lift Off (LoLo) pada depo peti kemas kosong (empty container) di luar kawasan pelabuhan. Tarif LoLo di luar pelabuhan disebut lebih mahal sekitar Rp300.000 hingga Rp400.000 per kontainer dibandingkan layanan serupa di dalam pelabuhan.
Persoalan tersebut dibahas dalam Sidang ke-13 Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di kantor Kemenkeu, Rabu (12/8/2026).
Aduan mengenai tingginya biaya LoLo disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo) yang mewakili PT Jakarta Mitra Graha.
DPN Depalindo menilai disparitas tarif terjadi karena belum tersedia regulasi yang secara khusus mengatur struktur, komponen, serta golongan tarif jasa LoLo pada depo peti kemas kosong di luar kawasan pelabuhan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya soal Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun: Masih di Bawah Batas Aman
Selain perbedaan tarif, pengguna jasa juga menyoroti sejumlah biaya tambahan yang dikenakan depo, antara lain cleaning, damage, survei, administrasi, dan segel.
Biaya-biaya tersebut dinilai perlu memiliki standar pemeriksaan dan rincian invoice yang lebih jelas agar pengguna jasa mendapatkan kepastian mengenai komponen biaya yang harus dibayarkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memimpin sidang mengatakan, pemerintah akan melakukan investigasi untuk mencari solusi atas perbedaan tarif tersebut.
"Pertama, akan dilakukan investigasi guna menyeragamkan tarif baik di dalam maupun luar pelabuhan," kata Purbaya.
Baca Juga: FULL! Menkeu Cecar Tarif Depo Kontainer Capai 70% ke Pelayaran Asing, Minta Telepon Ditjen Hubla
"Kedua, akan dikaji juga ketentuan mengenai perusahaan asing yang memiliki depo di Indonesia. Dua minggu dari sekarang, kami akan mengadakan rapat lanjutan di sini bersama Menteri Perhubungan agar dapat segera diputuskan langkah terbaiknya," lanjut Purbaya.
Purbaya mengatakan, penyeragaman tata kelola dan tarif diperlukan untuk menciptakan sistem logistik yang lebih efisien serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Penyelesaian persoalan tersebut juga diperkirakan dapat menjaga potensi nilai ekonomi yang selama ini berputar di sektor logistik.
"Yang penting, kita ingin memastikan potensi nilai ekonomi sebesar Rp2-3 triliun dapat terus dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri," tegasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tarif depo kontainer pelabuhan
- tarif lift on kontainer
- tarif lift off kontainer
- menteri keuangan
- purbaya yudhi sadewa






Komentar (0)