Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, 35.117 Obat Keras Disita

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkotika selama periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 perkara berkaitan dengan peredaran obat keras berbahaya yang semakin meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Ariyana mengungkapkan, peredaran obat keras berbahaya menjadi salah satu perhatian khusus kepolisian karena pola peredarannya dinilai semakin masif dan berubah-ubah.

Baca Juga :
Polri Pastikan Rutan Bareskrim Bebas Narkoba, Diawasi CCTV hingga Pengunjung Diperiksa Ketat

“Dari 99 kasus tersebut, 20 di antaranya adalah kasus obat-obatan keras berbahaya. Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” kata Putu Kholis kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap, termasuk alat transportasi dan alat komunikasi.

Baca Juga :
Kemnaker Dorong Dunia Usaha Buka Kesempatan Kerja bagi Penyintas Narkoba

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Podium MI: Korupsi di Negeri Religius
• 2 jam lalu
0
thumb
Keranda dari Seniman untuk Taman Ismail Marzuki
• 10 jam lalu
0
thumb
Penjualan BAJA Melejit 86 Persen pada Semester I-2026 Imbas Implementasi Aturan SNI Baru
• 19 jam lalu
0
thumb
Kasus Sutrimo, Dokter Forensik Ungkap Pembusukan Jenazah Bisa Persulit Pengusutan Penyebab Kematian
• 19 jam lalu
0
thumb
Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.