Pantau - Pemerintah berencana menarik sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Danantara yang berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dikembalikan ke kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rencana tersebut berasal dari ide Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat cadangan fiskal pemerintah.
"Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah," kata Purbaya.
Dana yang diperoleh dari sebagian keuntungan Danantara tersebut nantinya dapat menjadi cadangan pemerintah sekaligus dimanfaatkan untuk mengurangi posisi utang.
Penarikan Keuntungan Danantara Dilakukan BertahapSebelum dialihkan kepada Danantara, dividen BUMN merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada pos kekayaan negara dipisahkan (KND).
Sejak tahun lalu, dividen BUMN beralih ke Danantara menyusul ketentuan dalam amandemen Undang-Undang BUMN pada 2025.
Purbaya belum menjelaskan secara terperinci mengenai pos anggaran yang akan digunakan untuk menampung sebagian dividen BUMN yang ditarik dari Danantara.
Pemerintah juga belum memastikan apakah penerimaan tersebut nantinya kembali dimasukkan ke dalam PNBP pada pos KND.
Menurut Purbaya, pemerintah berencana mulai menerapkan kebijakan penarikan sebagian keuntungan Danantara pada 2026 dengan mekanisme yang masih dibahas bersama Danantara.
"Nanti kami lakukan secara bertahap, masih kami diskusikan dengan Danantara. Tahun ini mulai, bukan bulan ini. Nanti kita lihat, ya," kata Purbaya.
Dengan demikian, kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026, tetapi pelaksanaannya tidak akan dimulai pada Agustus.
Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 TriliunSelain menjadi cadangan fiskal, penerimaan dari sebagian keuntungan Danantara dapat digunakan pemerintah untuk mengurangi posisi utang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dari total utang tersebut, sebanyak Rp8.966,79 triliun berbentuk Surat Berharga Negara (SBN).
Sementara itu, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun.
Meski utang pemerintah telah melampaui Rp10 ribu triliun, Purbaya menegaskan posisi fiskal pemerintah sejauh ini masih berada dalam batas aman.
Pemerintah Ingin APBN Lebih BerkesinambunganPeluang memperoleh penerimaan dari dividen BUMN melalui Danantara dipandang pemerintah sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan efisiensi pendapatan negara.
Tambahan penerimaan tersebut juga diharapkan dapat membuat APBN semakin berkesinambungan dalam jangka panjang.
"Jadi, kami meningkatkan efisiensi pendapatan dan ingin membuat anggaran kita ke depan makin berkesinambungan. Segala cara kami manfaatkan, termasuk pendapatan dari Danantara," kata Purbaya.





Komentar (0)