Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Ditjen Pajak Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam periode 2008 hingga 2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan dari hasil pemeriksaan Toba Pulp Lestari melakukan ekspor dengan cara under invoicing yakni dengan melaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP.

"Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026) (3:36).

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejagung
  • kasus korupsi
  • Korupsi Transfer Pricing PT TPL
  • PT Toba Pulp Lestari
  • ditjen pajak
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII
• 12 jam lalu
0
thumb
Bantah Status Sutrimo Sebagai Karumga, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penjaga Rumah Kosong
• 54 menit lalu
0
thumb
Mengenal Glass Skin, Ketika Standar Cantik Bergeser ke Kulit Bening Alami
• 15 jam lalu
0
thumb
Keluar Negeri Bawa Skuad Persija TC di Thailand, Shin Tae-yong Fokuskan Dua Hal Ini
• 8 jam lalu
0
thumb
Kejagung Periksa Pihak Perbankan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.