Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai. Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, menyebut pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar 2-3 pekan.
"Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," kata Ahmad saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJateng, Rabu (12/8/2026).
Ahmad menjelaskan lamanya proses pemeriksaan disebabkan jumlah sampel yang cukup banyak dan kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan, yakni pada 23 Juli 2026. Dalam ilmu kedokteran forensik, kondisi itu telah masuk dalam proses pembusukan lanjut sehingga pemeriksaan secara visual menjadi lebih sulit.
"Sehingga secara visual itu hampir semua sama, warna-warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara mendetail," ucapnya.
Ahmad menegaskan, tim forensik belum akan menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium selesai. Proses finalisasi masih terus berlanjut.
"Sehingga sudah sampai sekali ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/dwr)






Komentar (0)