Penasihat Ahli Kapolri Sebut Ekshumasi Sutrimo Hanya untuk Ungkap Penyebab Kematian

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, berbicara mengenai ekshumasi jenazah Sutrimo dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Rabu (12/8/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, berpendapat ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo, pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah, hanya untuk mengetahui penyebab kematian guna mencari ada atau tidaknya tindak pidana.

Kematian Sutrimo menjadi sorotan publik karena dia pegawai Febrie Adriansyah yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi.

“Ya, saya kira tadi dari Dirkrimum sudah menyampaikan ya hasil-hasil, termasuk para ahli yang mengenai kedokteran forensik sudah menerangkan, ini tujuan daripada ekshumasi ini, tujuan pokoknya kan mengetahui penyebab kematian daripada Pak Trimo ini,” ungkapnya dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Rabu (12/8/2026).

“Hanya pada itu saja sebetulnya, ya,” tegasnya.

Aryanto mengatakan, secara teoretis, dalam ekshumasi yang dilakukan pada makam berusia lebih dari dua pekan, tingkat pembusukan jasad sudah tinggi.

Baca Juga: Ekshumasi Sutrimo Rampung, Dokter Forensik Sebut Pemeriksaan Sampel Butuh Waktu 2-3 Minggu

“Dan kemudian hasilnya, tadi ahli juga mengatakan ya, kita enggak bisa mengharapkan banyaklah, gitu.”

“Saya sendiri dari dulu mikir banget kan itu ekshumasi segera dilakukan, tapi baru sekarang ini ya. Tapi sudah alhamdulillah ini sudah dilakukan. Kalau kemarin tidak kan, kita mau ngomong apa, kan,” tambahnya.

Saat ini, lanjut dia, setidaknya ada petunjuk yang dapat dicari terkait penyebab kematian Sutrimo.

“Itu baru disebutkan kematiannya loh. Bukan siapa yang mematikan, gitu.”

Kata dia, jika nanti ditemukan racun di jasad Sutrimo, masih harus dicari lagi pihak yang memasukkan racun tersebut.

“Karena masuknya racun itu masih belum, masih perlu lagi dicari data-data yang bukan dari ekshumasi,” jelas Aryanto.

“Tapi data-data dari record daripada proses Pak Trimonya itu mulai datang ke tempat, kemudian diangkut, dan kemudian dikebumikan itu. Itu yang pasti-pasti terus digali.”

Baca Juga: Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Dokter Forensik: Tak Ditemukan Luka akibat Benda Tumpul dan Tajam

Ia juga menyinggung ponsel Sutrimo yang hingga hari ini belum ditemukan. Menurutnya, ponsel tersebut penting untuk mencari riwayat kegiatan Sutrimo.

Intinya, kata dia, ekshumasi hanya untuk mengetahui penyebab kematian, dan diharapkan dapat menemukan bukti jika memang ada perbuatan pidana.

“Nah, kemudian langkah berikutnya adalah masuknya ke situ tuh diapakan, apa dipaksa, apa ditipu atau diapa, gitu. Barulah ketahuan di situ ada tindak pidana apa tidak,” lanjutnya.

“Kalau itu enggak diketemukan, ya kita belum bisa menyatakan itu tindak pidana, gitu. Kira-kira tahap penyidikannya baru sampai situ.”

Tak Ditemukan Bekas Luka

Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik telah merampungkan proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Kepala Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan visual terhadap jenazah Sutrimo, tidak ditemukan bekas luka akibat benda tumpul maupun tajam. 

"Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu.

Sebab itu, pihaknya pun melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Keluarga Sutrimo Sudah Diberi Tahu Ekshumasi Tak Jamin Ungkap Penyebab Kematian

"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," jelasnya.

Yudi juga mengatakan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah Sutrimo diperkirakan akan memakan waktu selama 2 hingga 3 minggu.

Hal itu karena pemeriksaan mencakup histopatologi (jaringan), toksikologi, dan DNA.

"Pemeriksaan laboratorium cukup banyak, secara garis besar ada tiga pemeriksaan histopatologi (jaringan), pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," kata Yudi.

"Jadi perkiraan, ini perkiraan ya, antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," sambungnya.

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. Dia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo sudah meninggal dunia saat tiba.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kematian sutrimo
  • sutrimo
  • penasihat ahli kapolri
  • febrie adriansyah
  • pegawai eks jampidsus
  • ekshumasi sutrimo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gaikindo Berharap Mobil Hybrid Dapat Insentif
• 18 jam lalu
0
thumb
Kak Seto Puji Polri Rangkul Anak Lewat Penghargaan dan Lomba Kreativitas
• 23 jam lalu
0
thumb
Gema Musik dan Lantai Dansa di Parijs van Java
• 8 jam lalu
0
thumb
Pemprov Bengkulu Imbau Lomba HUT ke-81 RI Jaga Citra Positif Pemerintah
• 23 jam lalu
0
thumb
Gladi Kotor HUT ke-81 RI Dimulai, Begini Persiapan di Istana Merdeka
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.