KPK Buka Peluang Selidiki Dugaan Suap 1 Juta Dolar AS di Pansus Haji DPR

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk mengusut kemungkinan adanya suap senilai 1 juta dolar AS dalam proses penyelidikan oleh Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji DPR. Bukan hanya informasi soal rencana pengumpulan uang, KPK juga membuka kemungkinan untuk mendalami apakah uang tersebut sudah diserahkan kepada para anggota Pansus Haji DPR.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/8/2026), jaksa penuntut umum menyebut, bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah menyiapkan uang 1 juta dollar AS untuk diberikan kepada Pansus Haji DPR. Uang tersebut diduga akan diberikan untuk mempengaruhi hasil penyelidikan Pansus Haji DPR.

Jaksa juga mengungkap bahwa uang tersebut disiapkan melalui melalui Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Muhammad Nuruzzaman selaku staf khusus Yaqut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/8/2026), mengatakan, saat ini penyidik KPK masih fokus mengusut dugaan korupsi pengaturan kuota haji serta pendistribusiannya ke biro perjalanan haji dan umrah. Meski demikian, ke depan, tak menutup kemungkinan KPK menelusuri soal rencana pengumpulan uang 1 juta dollar AS untuk mengkondisikan Pansus Haji DPR.

Baca JugaKasus Kuota Haji, Bekas Menteri Agama Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar

”Tentu ini juga menjadi informasi yang nanti akan didalami, ditelusuri seperti apa kedudukan kaitannya dengan perkara ini. Apakah kemudian ini sudah delivered (diserahkan) atau seperti apa, nanti kita akan update terus perkembangannya,” tuturnya.

Budi menambahkan, selama ini penyidik baru sebatas mengumpilkan dokumentasi serta hasil-hasil rapat Pansus Haji DPR. Bahan tersebut menjadi pengayaan bagi penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK sebenarnya sudah menelusuri ihwal dugaan pemberian uang 1 juta dolar AS dari Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR pada saat menyidik dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Hal itu salah satunya dilakukan saat memeriksa Muhammad Nuruzzaman pada 17 Juni 2026. Penyidik KPK menanyakan perihal uang 1 juta dolar yang sebelumnya disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

Akal-akalan

Saat dikonfirmasi, mantan anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, mengaku tak tahu menahu perihal pengumpulan dana oleh Yaqut. Ia curiga ada maksud di balik munculnya informasi tersebut.

”Kan bisa saja misalnya mereka itu mengumpulkan uang untuk kepentingannya sendiri, tetapi mengatasnamakan untuk Pansus. Nah, ini juga jangan sampai terjadi. Jangan-jangan itu juga akal-akalan mereka ini,” tutur Luluk saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Luluk memastikan, secara institusi maupun kolektif kolegial, anggota dewan yang terlibat dalam Pansus tidak pernah mengetahui ihwal rencana suap yang dikaitkan dengan Yaqut maupun pihak yang disebut-sebut didekati olehnya.

”Terkait dengan rencana pemberian 1 juta dollar AS untuk anggota Pansus Haji, saya pastikan bahwa dari posisi kami, itu tidak ada sama sekali. Kita pastikan bahwa kita bekerja sesuai dengan integritas, profesional, dan semata-mata demi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Baca JugaMengapa Bekas Menag Yaqut Didakwa Merugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji?

Daripada isu ini bergulir menjadi bola liar, Luluk justru mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan aliran maupun rencana suap tersebut secara terang benderang. Pembuktian di mata hukum dinilai krusial untuk membersihkan nama Pansus dari fitnah.

”Kalau buat saya, dibongkar saja. Kalau memang ada pihak yang ditemui atau bahkan sudah ada komunikasi, tidak apa-apa dibuka, dibongkar, biar tidak jadi fitnah. Terutama bagi kami semua yang bekerja dengan penuh integritas menjaga batas etik,” kata Luluk.

Dugaan penyimpangan kuota haji, lanjut dia, memang sarat dengan praktik memburu rente ekonomi. Kondisi tersebut ironis mengingat jutaan jemaah haji reguler harus mengantre hingga puluhan tahun. Kuota tambahan yang seharusnya bisa memangkas antrean tersebut, justru diduga dialihkan ke haji khusus demi keuntungan finansial.

”Masa iya kita hanya memberikan kesempatan kepada pihak yang punya uang lebih besar, yang bisa menebus kuota lebih mahal. Belum lagi ada nuansa rente yang begitu dalam dan serius,” katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sampaikan Permintaan Maaf, Aktris Ha Young Menyesal Tahu Kakek Buyutnya Pro Jepang
• 12 jam lalu
0
thumb
Persik Kediri Makin Matang di Solo, Marcos Reina Puas dengan Perkembangan Fisik dan Taktik Tim
• 7 jam lalu
0
thumb
Dahlia Poland Terharu Dapat Pesan dari Anak Saat Sedang Kerja: Mama Semangat, Jangan Kecapekan
• 14 jam lalu
0
thumb
Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU
• 15 jam lalu
0
thumb
Megawati Sudah Bilang ke Prabowo Tak Masuk Kabinet, Semprot Buzzer
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.