Jakarta (ANTARA) - BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merampungkan kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar.
“Penurunan bunga menjadi 8 persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta nasabah Mekaar dan mendukung program prioritas Presiden dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Dony memimpin pembahasan percepatan implementasi kebijakan tersebut dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.
Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan program dapat segera berjalan. Pembahasan mencakup percepatan penyelesaian regulasi pendukung, relokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai instrumen pendukung implementasi kebijakan.
Dony Oskaria mengatakan pemerintah berkomitmen menghadirkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro yang menjadi sasaran program PNM Mekaar.
“Kami memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar,” ujar Dony.
Baca juga: Menteri UMKM sebut penurunan bunga mekaar bentuk keberpihakan
Baca juga: Bank Sumut jadi mitra pijaman subsidi bunga 0 persen Pemkot Batam
Menurut Dony, sinergi antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kemenko Perekonomian menjadi kunci dalam mempercepat realisasi kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar.
Pemerintah ingin memastikan program berjalan efektif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan nasabah Mekaar sekaligus memperkuat kapasitas usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Pemerintah saat ini terus menuntaskan berbagai persiapan teknis agar skema bunga 8 persen dapat segera diterapkan.
Dengan implementasi yang tepat, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kementerian UMKM apresiasi subsidi bunga nol persen bagi UMKM Bintan
Baca juga: SMF proyeksi BI-Rate bisa sentuh 6,75 persen pada akhir tahun ini
Baca juga: Prabowo: KDKMP sediakan kredit mikro berbunga 8 persen
“Penurunan bunga menjadi 8 persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta nasabah Mekaar dan mendukung program prioritas Presiden dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Dony memimpin pembahasan percepatan implementasi kebijakan tersebut dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan.
Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan program dapat segera berjalan. Pembahasan mencakup percepatan penyelesaian regulasi pendukung, relokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai instrumen pendukung implementasi kebijakan.
Dony Oskaria mengatakan pemerintah berkomitmen menghadirkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro yang menjadi sasaran program PNM Mekaar.
“Kami memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar,” ujar Dony.
Baca juga: Menteri UMKM sebut penurunan bunga mekaar bentuk keberpihakan
Baca juga: Bank Sumut jadi mitra pijaman subsidi bunga 0 persen Pemkot Batam
Menurut Dony, sinergi antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kemenko Perekonomian menjadi kunci dalam mempercepat realisasi kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar.
Pemerintah ingin memastikan program berjalan efektif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan nasabah Mekaar sekaligus memperkuat kapasitas usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Pemerintah saat ini terus menuntaskan berbagai persiapan teknis agar skema bunga 8 persen dapat segera diterapkan.
Dengan implementasi yang tepat, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kementerian UMKM apresiasi subsidi bunga nol persen bagi UMKM Bintan
Baca juga: SMF proyeksi BI-Rate bisa sentuh 6,75 persen pada akhir tahun ini
Baca juga: Prabowo: KDKMP sediakan kredit mikro berbunga 8 persen






Komentar (0)