JAKARTA - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 27-30 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jawa Timur, menjadi perhatian sejumlah tokoh dan aktivis NU. Mereka mendorong agar kepemimpinan PBNU periode mendatang diisi sosok yang berintegritas, independen, serta tidak terjebak kepentingan politik praktis.
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, Taufik Damas, mengatakan pengurus PBNU perlu menjaga jarak yang proporsional dengan kekuasaan. Menurut dia, sikap tersebut penting agar NU tetap dapat menjalankan fungsi advokasi dan membela kepentingan masyarakat akar rumput, termasuk petani, nelayan, dan pedagang kecil.
"NU tidak boleh menjadi juru bicara presiden. Kedekatan dengan penguasa harus dibatasi. NU tetap wajib berpolitik, namun dalam kerangka high politics—yaitu politik yang berbasis pada moralitas dan etika kebangsaan, bukan berburu posisi di pemerintahan," kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Ia juga menyatakan dukungan terhadap larangan rangkap jabatan bagi jajaran pengurus harian, seperti Rais Aam, Ketua Umum, Sekjen, dan Katib Aam.
Sementara Aktivis Muda NU, Hatim Gazali, turut mengingatkan dampak keterlibatan organisasi dalam politik praktis. Menurutnya, ketika NU masuk terlalu jauh dalam kalkulasi perebutan kekuasaan, ruang organisasi untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah berpotensi semakin terbatas.





Komentar (0)