JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tewasnya SNA (21), perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial KF yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan KF dibekuk pada Selasa 11 Agustus 2026 setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait kematian SNA.
BACA JUGA:Sinopsis Drakor A Trap Called Desire, Kisah Anak Angkat yang Dituduh Jadi Pelaku Pembunuhan
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," katanya kepada awak media, Rabu 12 Agustus 2026.
KF diduga merupakan pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang.
"Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang pria berinisial KF terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang," sebutnya.
BACA JUGA:Diancam Pasal Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi di Depok Dibayangi Hukuman Mati
Usai ditangkap, KF langsung dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap KF untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi masih mendalami motif di balik dugaan tindak pidana tersebut, termasuk kronologi lengkap sebelum hingga setelah korban ditemukan tewas.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan S Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Depok, Motif Ingin Kuasai Harta Korban
"Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," ucapnya.
Polisi selanjutnya akan mencocokkan keterangan KF dengan alat bukti dan hasil penyelidikan lainnya untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan belum membeberkan lebih jauh mengenai motif maupun rangkaian kejadian secara lengkap.






Komentar (0)